"Karena kan dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal, dendam dengan pelat merah, kemudian mereka minta mengajukan pelat khusus dikasih," katanya.
Kode pelat rahasia hanya diketahui Korlantas
Brigjen Yusri Yunus mengatakan, setelah perpanjangan dan penerbitan pelat RF disetop, Korlantas Polri akan menyiapkan pelat khusus atau pelat rahasia. Lantas apa kode rahasianya?
Menurut Yusri, kode tersebut hanya diketahui oleh sistem Korlantas Polri saja. Menurut dia, bahkan polisi pun tidak mengetahuinya.
" Yang tau cuma capture command center dengan kode ERI yang masuk setelah kami masukan datanya bahwa itu nomor rahasia. Polisi di jalan pun nggak tahu. jadi kalau dia melanggar ganjil dia punya genap akan kena juga tindakan.Namanya nomor rahasia nggak ada yang tau. Kalau pada tahu bukan rahasia lagi," katanya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan