Meikarta Dulu Tawarkan Deretan Janji Manis Ini, Begitu Laku Malah Gugat Konsumen Rp56 M

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:50 WIB
Meikarta Dulu Tawarkan Deretan Janji Manis Ini, Begitu Laku Malah Gugat Konsumen Rp56 M
Meikarta.

Bukan hanya itu, Meikarta mengembangkan penataan kota dengan sistem grid sehingga lajur jalan yang dibuat pun lebar. Jalan-jalan di Meikarta akan memiliki 6 lajur (30 meter), 8 lajur (48 meter), dan 10 lajur (60 meter).

Konsep Meikarta tersebut mengingatkan konsep kota New York yang mengenal avenue sebagai ikon jalan yang sangat nyaman bagi pengguna jalan maupun penghuni kota. Dengan lajur jalan seperti itu akan memudahkan pergerakan kendaraan saat berpapasan atau ketika putar balik.

Lebar jalan sebuah kota dengan aturan yang dibuat seperti itu tentu akan menjadikan penghuni yang tinggal di Meikarta menjadi mudah melakukan pergerakan. Kelancaran itu juga berpengaruh pada roda perekonomian.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI