Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:27 WIB
Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menyatakan bahwa surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kini masih dalam tahap diproses di lembaga wakil rakyat tersebut. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Puan, surat tersebut masih dipelajari dan belum ada keputusan mengenai tindak lanjutnya.

"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Puan menegaskan bahwa DPR RI masih sangat berhati-hati dan sedang mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespons surat tersebut.

"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujarnya.

"Sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa."

Sikap hati-hati DPR ini ditanggapi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan memberikan tenggat waktu.

Sekretariat Forum, Bimo Satrio, menyatakan bahwa pihaknya memberi waktu satu bulan kepada DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapinya dengan hati-hati," kata Bimo saat dihubungi Suara.com pada Rabu (2/7/2025).

baca juga

Tenggat Waktu 1 Bulan

"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," lanjutnya.

Tidak hanya menunggu, Forum Purnawirawan juga bergerak aktif menggalang dukungan dari internal parlemen.

Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya melobi anggota DPR RI yang berlatar belakang purnawirawan TNI atau berasal dari keluarga besar TNI.

Langkah ini diambil untuk memenuhi syarat formal pengajuan usul hak angket pemakzulan yang membutuhkan dukungan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi berbeda.

"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi Anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Playing Victim?

Tuding Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Playing Victim?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:29 WIB

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:28 WIB

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:15 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×