Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:46 WIB
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar aksi besar-besaran di DPR RI pada Senin (6/2/2023). Sebanyak 10 ribu buruh diperkirakan akan terlibat pada aksi tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi unjuk rasa itu juga akan digelar di berbagai kota industri seperti Serang-Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon hingga Kupang.

Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan yang dimaksud ialah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan pembahasan RUU terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Said Iqbal, ada sembilan poin yang dipermasalahkan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Sembilan poin yang dimaksud ialah upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.

"Intinya, kami meminta upah minimum naiknya harus sesuai dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga meminta tidak ada perubahan formula dalam Perppu," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2023).

"Kalau lah ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum, cukup diatur dalam penjelasan pasal, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum dengan mensyaratkan laporan keuangan dan diaudit akuntan publik boleh mengajukan penangguhan. Selain itu, kami meminta upah minimum sektoral harus tetap ada," sambungnya.

Kemudian, Partai Buruh juga menolak negara menajdi agen outsourcing. Dalam Perppu Cipta Kerja disebutkan kalau pemerintah bakal menentukan jenis pekerjaan apa saja yang bisa di-outsourcing. Menurut Said Iqbal, ketentuan itu membuat pemerintah sebagai agen outsourcing.

"Terkait dengan pesangon, kami meminta uang penggantian hak 15 persen tidak dihilangkan, pesangon bisa di atas satu kali aturan," jelasnya.

"Terhadap karyawan kontak, periode kontrak dan masa kontrak harus dibatasi. Begitu pun dengan pengaturan cuti untuk perempuan yang haid dan melahirkan, harus tertuang dengan tegas bahwa upahnya dibayar."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker

Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 20:30 WIB

Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:43 WIB

Najwa Shihab Masuk Rekomendasi Capres 2024 dari Partai Buruh?

Najwa Shihab Masuk Rekomendasi Capres 2024 dari Partai Buruh?

Moots | Minggu, 22 Januari 2023 | 22:33 WIB

UU Cipta Kerja: Penyelesaian Kawasan Hutan Tak Ada Pidana, Tapi Izin Dicabut

UU Cipta Kerja: Penyelesaian Kawasan Hutan Tak Ada Pidana, Tapi Izin Dicabut

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:34 WIB

Kepastian Investasi Sektor Perkebunan Masih Belum Jelas, Perppu Cipta Kerja Belum Cukup?

Kepastian Investasi Sektor Perkebunan Masih Belum Jelas, Perppu Cipta Kerja Belum Cukup?

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:03 WIB

Pemilu 2024, Partai Buruh Punya Target Besar, Apa?

Pemilu 2024, Partai Buruh Punya Target Besar, Apa?

Bestie | Senin, 16 Januari 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×