Gegara Pamit Senam ke Purwakarta, Wanita Paruh Baya di Kebon Jeruk Jadi Korban KDRT Suami

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 30 Januari 2023 | 15:39 WIB
Gegara Pamit Senam ke Purwakarta, Wanita Paruh Baya di Kebon Jeruk Jadi Korban KDRT Suami
Ilustrasi suami melakukan KDRT kepapda istrinya. (Pexels)

Suara.com - Seorang wanita paruh baya berinisial N (55) mengaku menjadi korban dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri A (56). Suaminya juga disebut melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Komplek BPK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (28/1/2023) malam.

Anak korban, NA mengatakan KDRT yang dilakukan ayahnya, bermula saat ibunya pamit ke Purwakarta untuk pergi senam. Namun ternyata ayahnya tidak mendengar ketika istrinya pamit untuk pergi.

"Kemudian ibu aku dapat ancaman melalui chat, diancam katanya kalau balik ke rumah akan main tangan," kata NA, saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Benar saja, ketika N kembali ke rumah, pasangan suami istri itu langsung ribut. Ibu dan ayah NA, saat itu langsung terlibat cekcok.

Melihat keributan tersebut, NA dan adiknya, MS mencoba melerai. Namun bukannya berdamai, A malah melakukan penganiayaan juga terhadap kedua anak tersebut.

"Jadi aku sama adik aku ngelindungin mamah aku biar gak kena (dipukul). Biarin kita aja yang pada kena. Adik aku memar ditangan kena pukul, dipukul menggunakan benda tumpul sampai dicekik," ungkapnya.

Menurut NA, KDRT yang dilakukan A bukan kali pertama. A kerab melakukan KDRT selama 3 tahun terakhir. Namun, pihak keluarga masih memaklumi dengan tindakan A.

Hingga akhirnya, kesabaran N, sudah habis. Keluarga sudah tidak bisa mentoleril perbuatan ayahnya. Kejadian itupun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

baca juga

"Sudah sering KDRT, tapi masih kita maafin. Tapi sekarang kita udah gak bisa maafin dia. Sudah lebih dari tiga kali kejadian kaya gini (KDRT)," beber NA.

NA mengatakan, perkara ini teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/80/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Korban juga telah melakukan visum.

Lebih lanjut, NA mengatakan kalau kekinian pihak kepolisian telah melakukan upaya penahan kepada terlapor. Ia berharap agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Percaya Gara-gara KDRT, Ibunda Ferry Irawan Sebut Darah di Hidung Venna Melinda Seperti Mimisan

Tak Percaya Gara-gara KDRT, Ibunda Ferry Irawan Sebut Darah di Hidung Venna Melinda Seperti Mimisan

Selebtek | Senin, 30 Januari 2023 | 15:32 WIB

Ibu Ferry Irawan Kecewa Datang ke Rumah Venna Melinda Tak Dibukakan Pintu: Kok Gak Dihargain

Ibu Ferry Irawan Kecewa Datang ke Rumah Venna Melinda Tak Dibukakan Pintu: Kok Gak Dihargain

Your Say | Senin, 30 Januari 2023 | 15:35 WIB

Natasha Wilona Bantak Kasus KDRT Venna Melinda Settingan, Begini Alasannya

Natasha Wilona Bantak Kasus KDRT Venna Melinda Settingan, Begini Alasannya

Joglo | Senin, 30 Januari 2023 | 15:00 WIB

Ibu Ferry Irawan Ragukan Hasil Visum Venna Melinda, Dokternya Kenalan Venna

Ibu Ferry Irawan Ragukan Hasil Visum Venna Melinda, Dokternya Kenalan Venna

Sumatera | Senin, 30 Januari 2023 | 14:46 WIB

Minyak Goreng di Purwakarta Langka? Begini Penjelasannya

Minyak Goreng di Purwakarta Langka? Begini Penjelasannya

Purwasuka | Senin, 30 Januari 2023 | 14:22 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×