Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan

Selasa, 31 Januari 2023 | 11:13 WIB
Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan
Ilustrasi polisi. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Perpres tersebut, anggota kepolisian berpangkat Kompol masuk dalam kelas jabatan 10 dan berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp4.551.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI