Berharap Anaknya Divonis Bebas di Kasus Brigadir J, Ibunda Bharada E: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi

Kamis, 02 Februari 2023 | 19:19 WIB
Berharap Anaknya Divonis Bebas di Kasus Brigadir J, Ibunda Bharada E: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi
Orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yakni Junus Lumiu dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang berharap anaknya bisa divonis bebas di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diutarakan Rynecke ketika dijumpai awak media sesuai sidang duplik Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan semua pasti terjadi," ujar Rynecke.

Jika tidak bisa divonis bebas, dia berharap anaknya bisa divonis seringan mungkin di kasus ini. Diketahui, eks ajudan Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara karena menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," jelas dia.

Tonton Langsung Sidang Duplik

Seperti diketahui, kedua orang tua (Ortu) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Junus Lumia dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Pantauan Suara.com, kedua orang tua Richard itu duduk di bangku paling depan barisan pengunjung sidang. Mereka tampak mengenakan kaos berwarna putih dengan foto bergambar Richard.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terlihat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendampingi ortu Richard. Ketika menunggu persidangan dimulai, para fans Richard atau yang kerap disapa Eliezer Angels bergantian menyalami Junus dan Rynecke.

Baca Juga: Mama Papa Bhadara E Saksikan Langsung Sidang Duplik di PN Jaksel Hari Ini

Vonis Richard 15 Februari

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada 15 Februari mendatang.

"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dalam perkara ini Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI