Cak Imin PKB Serius Usulkan Pilgub Dihapus, Bakal Kirim Draf ke Baleg DPR

Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:17 WIB
Cak Imin PKB Serius Usulkan Pilgub Dihapus, Bakal Kirim Draf ke Baleg DPR
Ketum PKB Muhaimin Iskandar serius dalam mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD..[Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serius dalam mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD.

Kekinian usulan itu akan disampaikan secara formal ke DPR RI.

"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Secara formal, PKB melalui fraksinya di DPR akan mengajukan draf perihal usulan penghapusan Pilgub langsung itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketu DPR.

Terkait kapan waktu mengirimkan naskah ke Baleg, Muhaimin belum menjelaskan lebih lanjut.

"Segera, segera," kata Muhaimin.

Alasam Muhaimin

Muhaimin sebelumnya menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penghapusan Pilgub secara langsung. Salah satunya ialah karena pelaksanaan Pilgub tidak efektif, belum lagi yang membutuhkan biaya besar.

Baca Juga: Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh

"Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung gubernur. Pilkada langsung tidak efektif kewenagan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar. Jadi kemudian berantemnya panjang," kata Muhaimin.

"Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan?" ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.

Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.

"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI