5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?

Farah Nabilla

Senin, 06 Februari 2023 | 07:49 WIB
5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?
Ilustrasi vaksin booster kedua (unsplash)

Suara.com - Distribusi vaksin booster kedua kini sudah dilakukan oleh pemerintah. Beberapa daerah di Indonesia pun kembali melayani masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua, terutama bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Tak hanya itu, di tengah proses distribusinya, muncul isu vaksin booster kedua ini akan menjadi salah satu syarat perjalanan mudik Lebaran 2023 yang diprediksi akan dimulai pada pertengahan bulan April 2023 mendatang.

Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

1. Peraturan perjalanan berubah jelang Lebaran

Sejak pandemi melanda Indonesia pada 2020 lalu, peraturan perjalanan jelang Lebaran kerap berubah-ubah.

Begitu pula ketika vaksin booster kedua ini mulai digalakkan, hal ini pun memunculkan spekulasi akan adanya perubahan persyaratan perjalanan seiring dengan bertambahnya dosis vaksin yang diterima masyarakat.

2. Klarifikasi pihak Kemenkes

Menanggapi isu soal syarat perjalanan ini, pihak Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pun mengaku masih melakukan kajian lebih lanjut.

"Apakah vaksinasi ini jadi syarat mungkin nanti kita kaji paling baiknya bagaimana. Tentu banyak hal lain yang juga akan jadi pertimbangan, bukan cuma vaksinasi," ujar Kepala BKPK Kemenkes, Syarifah Liza Munira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (05/01/2023).

baca juga

3. Perjalanan mudik jadi salah satu kluster penyebaran 

Hal lain yang juga menjadi faktor vaksin booster kedua akan dijadikan syarat perjalanan adalah perjalanan mudik yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia menjadi salah satu kluster penyebaran virus yang cukup tinggi.

Anomali mutasi virus yang terjadi terus menerus karena intensitas pertemuan orang orang selama mudik lebaran pun selalu menjadi perhatian pemerintah. 

4. Vaksin booster kedua tingkatkan imunitas

Tak hanya itu, vaksin booster kedua ini juga secara penelitian dapat meningkatkan imunitas dan memiliki efikasi yang lebih tinggi, sehingga diperlukan sebagai "amunisi" untuk menjaga kesehatan tubuh selama perjalanan mudik.

Pencegahan adanya mutasi virus terbaru pun dapat dilakukan jika masyarakat sudah diberi dosis kedua vaksin booster.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Mudik Lebaran 2023, Haruskah Vaksin Booster Kedua?

Mau Mudik Lebaran 2023, Haruskah Vaksin Booster Kedua?

Serang | Minggu, 05 Februari 2023 | 21:16 WIB

Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?

Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:02 WIB

Lebaran 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Tanggalnya Menurut Pemerintah

Lebaran 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Tanggalnya Menurut Pemerintah

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:45 WIB

Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen

Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen

Health | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:30 WIB

Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

Purwokerto | Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:47 WIB

Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak

Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:07 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×