Alur Pendaftaran Prakerja 2023 Terbaru, Pastikan Lengkapi Syarat-syaratnya

M Nurhadi

Senin, 06 Februari 2023 | 15:40 WIB
Alur Pendaftaran Prakerja 2023 Terbaru, Pastikan Lengkapi Syarat-syaratnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja (kilas24)

Suara.com - Program Kartu Prakerja 2023 resmi dibuka kembali. Bagi anda yang belum pernah mendaftar sebelumnya, dipersilakan untuk mendaftar. Memasuki gelombang ke-48, alur pendaftaran Prakerja 2023 sudah bisa dicermati dalam artikel singkat ini.

Seperti yang Anda ketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan skill kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terdampak PHK akibat pandemi. Di sisi lain, program ini juga ditujukan agar calon tenaga kerja memiliki skill lebih baik, sehingga posisi tawarnya juga lebih baik dalam dunia persaingan kerja saat ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan. Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2023, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.

Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.

Pembuatan Akun Prakerja 2023

  • Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu Daftar Sekarang
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan. Pastikan Anda menggunakan email aktif.
  • Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi akun.
  • Pendaftaran selesai, Anda sudah memiliki akun program ini.

Pendaftaran Program

Memasuki gelombang ke-48, cara pendaftaran yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.

  • Buka www.prakerja.go.id
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki
  • Masukkan data diri dan ikuti seluruh petunjuk yang muncul pada layar
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik ‘Gabung’ pada gelombagn yang sedang dibuka, saat ini adalah Gelombagn ke-48

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja

Lengkapi Syarat dan Ketentuannya

  • Merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh jalur pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima dan peserta Kartu Prakerja

Secara garis besar, alur pendaftaran Prakerja 2023 masih serupa dengan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, untuk Anda yang belum memperoleh manfaat program ini, disarankan segera mendaftar, agar memperoleh peningkatan skill dan insentif dari program tersebut. Selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Nih, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Nih, Begini Cara Daftarnya

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 08:25 WIB

Contoh Soal Kartu Prakerja 2023 Lengkap, Pelajari 2 Jenis Tesnya Dijamin Lulus

Contoh Soal Kartu Prakerja 2023 Lengkap, Pelajari 2 Jenis Tesnya Dijamin Lulus

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:19 WIB

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 07:25 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:53 WIB

Terkini

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB