Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 10:10 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!
Ilustrasi cara lapor SPT Tahunan orang pribadi 1770. (Pixabay/stevepb)

9. Lakukan pembetulan SPT jika ada kesalahan pada SPT Tahunan yang sudah dilaporkan sebelumnya

10. Klik Kirim Permintaan

11. Sistem secara otomatis akan mengunduh e-Form

12. Buka dokumen, pilih Pembukuan jika ingin laporan keuangan, pilih Pencatatan jika tidak membuat laporan keuangan.

LAMPIRAN IV Bagian A

  • Isi daftar harta yang dimiliki akhir tahun
  • Jika ingin menambahkan daftar harta, klik simbol +
  • Pilih kode harta sesuai jenisnya, lalu isi keterangan Nama Harta dan Tahun Perolehan
  • Pada Harga Perolehan, cantumkan nilai saat memperoleh harta
  • Isi deskripsi lebih lanjut di kolom keterangan, misal: pelat nomor kendaraan

LAMPIRAN IV Bagian B

  • Isi daftar utang di akhir tahun
  • Jika ingin menambahkan utang lain, klik simbol +
  • Pilih kode utang sesuai jenisnya, nama pemberi pinjaman, alamat pemberi pinjaman, tahun pinjaman dan jumlah utang tersisa di akhir tahun

LAMPIRAN IV Bagian C

  • Isi daftar anggota keluarga sesuai kondisi awal tahun pajak SPT yang dilaporkan
  • Klik Halaman Selanjutnya.

LAMPIRAN III Bagian A

  • Isi data Penghasilan Final dan/atau yang Bersifat Final sesuai bukti potong yang ada
  • Isi Nilai Penghasilan Bruto dan PPh Terutang
  • Untuk PPh Final UMKM 0,5%, beri tanda centang pada poin 16, lalu klik tombol PPh Final PP 46/23 yang muncul di atas formulir
  • Isi data secara lengkap, lalu pindahkan nilai ke Lampiran III dengan mengeklik YA
  • Klik Halaman Sebelumnya dan sistem otomatis menghitung total PPh Terutang

LAMPIRAN III Bagian B

  • Isi penghasilan bruto yang tidak termasuk objek pajak sesuai Pasal 4 ayat (3) UU PPh

LAMPIRAN III Bagian C

  • Ini bagian pisah harta atau pilihan memenuhi kewajiban pajak secara terpisah, isi penghasilan bruto istri atau suami
  • Klik Halaman Selanjutnya.

LAMPIRAN II

  • Isi Nama, NPWP, Nomor Bukti Pemotongan atau Pemungutan, Tanggal Bukti Pemotongan, Jenis Pajak, dan Jumlah PPh yang dipungut atau dipotong 
  • Jika punya lebih dari satu bukti potong, tambahkan kolom dengan klik tombol +
  • Klik Halaman Selanjutnya.

LAMPIRAN I Bagian A

  • Hanya diisi jika kamu menyelenggarakan pembukuan
  • Isi identitas pembukuan:
    • Poin 1 : Isi Penghasilan Bruto, Harga Pokok Penjualan, Biaya Usaha untuk mendapat penghasilan neto
    • Poin 2 : Dalam hal terdapat biaya yang tidak dapat dibebankan sesuai ketentuan perpajakan, lakukan penyesuaian fiskal positif dengan mengisi poin 2
    • Poin 3 : Lakukan penyesuaian fiskal negatif sesuai ketentuan pada kolom yang tersedia
  • Sistem akan menghitung total penghasilan neto sesuai ketentuan perpajakan atau penghasilan neto fiskal pada poin 4 secara otomatis
  • Klik Halaman Selanjutnya.

LAMPIRAN 1 Bagian B

  • Diisi jika tak melakukan pembukuan, tapi melakukan pencatatan
  • Isi Peredaran Usaha, Persentase Norma sesuai ketentuan dan Penghasilan Neto dengan mengalikan peredaran usaha dan persentase norma.

LAMPIRAN I Bagian C

  • Jika kamu juga bekerja di perusahaan, isi Nama Pemberi Kerja, Penghasilan Bruto dan Pengurangan Penghasilan Bruto sesuai bukti potong yang diterima dari perusahaan

LAMPIRAN I Bagian D

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor SPT Palsu, Pengusaha Asal Banten Ditangkap Sri Mulyani

Lapor SPT Palsu, Pengusaha Asal Banten Ditangkap Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 11:32 WIB

Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan

Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 18:44 WIB

Syarat Berkas Lapor SPT Tahunan, Ini 3 Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya

Syarat Berkas Lapor SPT Tahunan, Ini 3 Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:51 WIB

Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya

Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:01 WIB

SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:04 WIB

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB