Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 07 Februari 2023 | 15:52 WIB
Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya
Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)

Namun alih-alih menyatakan menyesal dan meminta maaf, Eko malah berlaku arogan hingga memancing keributan dengan mengeluarkan kata-kata yang menyulut emosi ayah Hasya.

Hal itu diungkap oleh ibu Hasya, Dwi Syafiera putri di channel YouTube Narasi beberapa waktu lalu. Ia menyebut sempat terjadi ketegangan antara suaminya dengan Eko.

Hal itu terjadi ketika Dwi dan suaminya tiba di rumah sakit Andika Jagakarsa setelah menerima kabar anaknya meninggal dunia karena kecelakaan.

"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluarkan, Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya.

Mendengar hal tersebut, AKBP purn Eko yang juga ada disana langsung berdiri dan mengakui perbuatannya, namun dengan sikap yang arogan.

"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?'," kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Mendengar perkataan arogan itu, ayah hasya tersulut emosinya dan mencoba memukul Eko, namun langsung dilerai.

Hasya ditetapkan sebagai tersangka

Usai kehilangan Hasya, kesedihan orang tuanya belum berakhir. Sebab setelah meninggal dunia akibat ditabrak mobil pensiunan polisi, pihak kepolisian malah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sempat Kabur, Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap Warga usai Tabrak Pemotor dan Terobos Lampu Merah di Rawamangun

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penetapan tersangka pada Hasya dilakukan karena polisi menilai kecelakaan itu terjadi karena kelalaian yang bersangkutan.

"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Keluarga Hasya mengadu ke Ombudsman

Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga hasya lantas melaporkan Polres Jakarta Selatan ke Ombudsman RI pada 31 Januari 2023 lalu.

Pengaduan itu dilakukan karena Polres Jakarta Selatan telah mengeluarkan hasil visum dan menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ketika mengadu ke Ombusdman, keluarga Hasya didampingi oleh kuasa hukumnya

Penabrak sempat ajak damai

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI