Motif pembunuhan Yosua pun tetap belum jelas terungkap hingga jaksa membacakan tuntutan terhadap kelima tersangka. Terutama untuk Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa berkeyakinan, Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
Jaksa menyatakan, dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua, motif Sambo tidak menjadi fokus utama. Fokus utama adalah tindakan yang menunjukkan perencanaan.
"Motif tidak menjadi fokus karena sifatnya sangat individual dan tidak spesifik. Pembunuhan situasional atau menghilangkan jejak namun bisa juga tindakan tersebut merupakan perencanaan," jelas jaksa.
Jaksa meyakini Sambo telah merancang pembunuhan Yosua. Menurut jaksa, hal itu terbukti dari serangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli, surat, dan barang bukti yang dikemukakan di persidangan, menurut kami unsur dengan rencana lebih dahulu telah terbukti menurut hukum," sebut jaksa.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," tegas jaksa.