Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Lengkap: Sidang Perdana hingga Divonis Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Februari 2023 | 12:15 WIB
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Lengkap: Sidang Perdana hingga Divonis Hari Ini
Ilustrasi Ferdy Sambo - perjalanan kasus ferdy sambo hingga sidang vonis [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J saat ini akan memasuki tahap vonis kepada 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hari ini, sidang vonis kepada Ferdy Sambo digelar di PN Jaksel, Senin (13/02/2023). Seperti apa perjalanan kasus Ferdy Sambo?

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup. Pihak Sambo pun sempat mengajukan pledoi, namun hari ini hakim akan menentukan hukuman apa yang akan menjerat Sambo.

Kasus penembakan Brigadir J ini menjadi salah satu kasus terbesar yang mencuri perhatian publik karena kasus ini sering disebut dengan kasus "polisi tembak polisi" dan dianggap melukai reputasi Polri.

Perjalanan kasus ini juga menjadi perbincangan banyak orang sejak kasus ini terungkap hingga vonis yang akan segera dibacakan. Simak inilah perjalanan sidang Ferdy Sambo selengkapnya.

1. Sidang perdana Ferdy Sambo

Kejadian penembakan yang terjadi pada Jumat, (08/07/2022) silam menyebabkan tewasnya Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo yang awalnya diduga terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Selama proses penyelidikan, Polri menemukan fakta bahwa kasus tembak menembak ini adalah skenario yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini. Hal ini lah membuat Polri akhirnya menetapkan 5 orang tersangka utama dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo.

Pada Senin, (17/10/2022) lalu, sidang perdana untuk mengadili Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santosa. Dalam sidang tersebut, terdapat 16 JPU yang membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo.

Dakwaan tersebut mengungkap dugaan pembunuhan berencana dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

2. Sidang lanjutan Ferdy Sambo

Para saksi saksi dalam kasus penembakan Brigadir J pun sempat dihadirkan beberapa kali untuk memberikan kesaksian atas kasus yang melibatkan 3 orang anggota polisi aktif ini.

Dalam sidang lanjutan pada Rabu, (07/12/2022) lalu, Sambo sempat kembali "menyentil" dugaan adanya pelecehan seksual yang menimpa sang istri, Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Ia pun mengaku bahwa dirinya lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas.

3. Sidang tuntutan

Kurang lebih selama 3 bulan persidangan perdana, saksi-saksi, hingga sidang lanjutan digelar, akhirnya PN Jaksel menggelar sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo pada Selasa, (17/01/2023) lalu. Dalam persidangan tuntutan tersebut, Ferdy Sambo menjadi tersangka dengan tuntutan terberat, yaitu tuntutan penjara seumur hidup yang didakwakan oleh JPU.

4. Sidang pledoi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal

Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal

News | Senin, 13 Februari 2023 | 12:10 WIB

Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati

Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:59 WIB

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:48 WIB

Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang

Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:38 WIB

Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!

Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:18 WIB

Polisi Gunakan Tactical Wall Game di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?

Polisi Gunakan Tactical Wall Game di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×