Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J saat ini akan memasuki tahap vonis kepada 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hari ini, sidang vonis kepada Ferdy Sambo digelar di PN Jaksel, Senin (13/02/2023). Seperti apa perjalanan kasus Ferdy Sambo?
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup. Pihak Sambo pun sempat mengajukan pledoi, namun hari ini hakim akan menentukan hukuman apa yang akan menjerat Sambo.
Kasus penembakan Brigadir J ini menjadi salah satu kasus terbesar yang mencuri perhatian publik karena kasus ini sering disebut dengan kasus "polisi tembak polisi" dan dianggap melukai reputasi Polri.
Perjalanan kasus ini juga menjadi perbincangan banyak orang sejak kasus ini terungkap hingga vonis yang akan segera dibacakan. Simak inilah perjalanan sidang Ferdy Sambo selengkapnya.
1. Sidang perdana Ferdy Sambo
Kejadian penembakan yang terjadi pada Jumat, (08/07/2022) silam menyebabkan tewasnya Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo yang awalnya diduga terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Selama proses penyelidikan, Polri menemukan fakta bahwa kasus tembak menembak ini adalah skenario yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini. Hal ini lah membuat Polri akhirnya menetapkan 5 orang tersangka utama dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo.
Pada Senin, (17/10/2022) lalu, sidang perdana untuk mengadili Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santosa. Dalam sidang tersebut, terdapat 16 JPU yang membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo.
Dakwaan tersebut mengungkap dugaan pembunuhan berencana dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
2. Sidang lanjutan Ferdy Sambo
Para saksi saksi dalam kasus penembakan Brigadir J pun sempat dihadirkan beberapa kali untuk memberikan kesaksian atas kasus yang melibatkan 3 orang anggota polisi aktif ini.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu, (07/12/2022) lalu, Sambo sempat kembali "menyentil" dugaan adanya pelecehan seksual yang menimpa sang istri, Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Ia pun mengaku bahwa dirinya lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas.
3. Sidang tuntutan
Kurang lebih selama 3 bulan persidangan perdana, saksi-saksi, hingga sidang lanjutan digelar, akhirnya PN Jaksel menggelar sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo pada Selasa, (17/01/2023) lalu. Dalam persidangan tuntutan tersebut, Ferdy Sambo menjadi tersangka dengan tuntutan terberat, yaitu tuntutan penjara seumur hidup yang didakwakan oleh JPU.
4. Sidang pledoi