4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari

Senin, 13 Februari 2023 | 15:01 WIB
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Kemungkinan pledoi ditolak mencuat

Dalam beberapa sidang sebelumnya, hakim secara kompak menolak semua pledoi dari para tersangka dengan dasar UU yang cukup jelas. Hal ini pun kembali mencuat bahwa pembelaan para tersangka pada sidang replik beberapa waktu lalu tidak akan membuat hakim meringankan hukuman penjara mereka semua. Hal ini disebabkan karena nota pembelaan sebelumnya tidak begitu dipertimbangkan oleh hakim.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI