Divonis Hukuman Mati, Kapan Ferdy Sambo Akan Dieksekusi?

Senin, 13 Februari 2023 | 16:48 WIB
Divonis Hukuman Mati, Kapan Ferdy Sambo Akan Dieksekusi?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Masih berdasarkan aturan tersebut, terpidana akan diberitahu jadwal eksekusi 3x24 jam sebelum eksekusi. Algojo yang akan menembak terpidana mati adalah regu tembak bentukan kapolda yang terdiri atas 1 Bintara, 12 Tamtama dan dipimpin oleh seorang perwira.

Demikian penjelasan mengenai kapan Ferdy Sambo dieksekusi hukuman mati setelah mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri jakarta Selatan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI