Suara.com - Mobil Toyota Fortuner milik GR (25) pelaku perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita polisi sebagai barang bukti.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pada Senin (13/2/2023).
"Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga. Itu kami lakukan penyitaan," kata Ade Ary.
Kemudian untuk alat yang diduga senjata api yang digunakan GR melakukan perusakan turut disita polisi, termasuk senjata tajamnya.
Ade Ary menyebut alat yang diduga senjata api itu merupakan mainan yang dibeli pelaku GR dari salah satu toko online.
"Benda replika, ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratories, ini terbuat dari plastik," ujarnya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap GR, guna memastikannya kondisinya saat mengemudi dan melakukan perusakan.
"Ini masih kami dalami beberapa prosedur tentang pengecekan urine, pendalaman, aktivitasnya itu kami dalami," tuturnya.
Sementara latar belakang GR sendiri merupakan mahasiswa S1 yang baru lulus kuliah.
Baca Juga: Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim
"Sampai dengan saat ini data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," katanya.