4 Organisasi Ini Tolak Vonis Mati Sambo, Alasan Beragam: Ketinggalan Zaman hingga Tuhan Pemelihara Kehidupan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:34 WIB
4 Organisasi Ini Tolak Vonis Mati Sambo, Alasan Beragam: Ketinggalan Zaman hingga Tuhan Pemelihara Kehidupan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo akhirnya resmi divonis mati oleh majelis hakim melalui keputusan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Mayoritas publik akhirnya lega Ferdy Sambo dihukum mati sebagai hukuman atas dosanya menghabisi nyawa ajudannya sendiri secara keji. Hal tersebut dibuktikan dengan riuh sorak sorai yang mewarnai ruang sidang saat hukuman mati Ferdy Sambo dibacakan.

Tak cukup di situ, jagat linimasa media sosial juga kini diwarnai dengan apresiasi keputusan hakim yang memberi vonis mati kepada Sambo.

Menariknya, tak seluruh pihak setuju Ferdy Sambo dihukum mati. Beberapa organisasi dan kelompok menolak vonis mati yang diberikan kepada Sambo, dan hampir seluruhnya memiliki alasan tersendiri untuk menolak keputusan majelis hakim.

YLBHI: Bertentangan dengan konstitusi

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  melayangkan kritik terhadap vonis mati ke Sambo. Bukan karena simpati, YLBHI mengkritisi bahwa hukuman mati kepada siapapun tidak sesuai dengan konstitusi yang dipegang teguh oleh negara.

Tak cukup di situ, hukuman mati juga tak sesuai dengan cita-cita dirumuskannya Undang-undang KUHP baru yang melepaskan diri dari pengaruh hukum kolonial. Ini disampaikan oleh Ketua YLBHI Muhammad Isnur.

"(Tujuan) membuat KUHP baru sebenarnya (merupakan bentuk) semangat menghilangkan atau menghindari hukuman mati. Kenapa? Karena di konstitusi itu jelas, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," jelas Muhammad Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (13/2/2023).

PGI: Seharusnya hukum memberi peluang seseorang kembali ke jalan yang benar

baca juga

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menghargai keputusan hakim namun memberikan perspektif Gerejawi. Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom menilai bahwa hukuman mati yang diberikan kepada Sambo berlebihan.

"Namun hukuman mati adalah sebuah keputusan yang berlebihan, mengingat Tuhanlah Pemberi, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan," tulis Gomar dalam keterangannya.

Pdt Gomar menilai bahwa hukum seharusnya memberi kesempatan kepada seorang penjahat untuk kembali ke jalan yang benar, sedangkan hukuman mati menghilangkan kesempatan tersebut.

"Oleh sebab itu, segala bentuk hukuman sebaiknya memberi peluang kepada para terhukum untuk kembali ke jalan yang benar. Peluang untuk memperbaiki diri akan tertutup apabila hukuman mati diterapkan," lanjut sang pendeta.

IPW: Sambo tak layak dihukum mati

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat bahwa Sambo tak layak dihukum mati lantaran pembunuhan yang ia lakukan didasari oleh emosi yang tidak bisa ia kontrol.

"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," kata Sugeng ke awak pers, Senin (13/2/2023).

Sugeng juga menilai bahwa membunuh seseorang karena dendam tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, sehingga dinilai bukan kejahatan sadisme.

Amnesty International: hukuman mati ketinggalan zaman

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui rilis pers yang diterbitkan pada Senin (13/2/2023) mengungkap bahwa pihaknya tak menolak hukuman, tetapi hukuman mati sudah ketinggalan zaman.

Usman menilai dengan divonis matinya Sambo, Polri akan kehilangan kesempatan untuk membenahi institusinya dari dalam. Menurutnya, hukuman mati terhadap Sambo bukan jalan pintas untuk membenahi akuntabilitas Polri.

Ia juga menilai bahwa Polri seharusnya fokus membenahi keseluruhan sistem penegakan akuntabilitas aparat kepolisian yang terlibat kejahatan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Sambo, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Ajudan Sambo, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Kontroversial Sejak Awal, KUHP yang Baru Disahkan Malah Jadi Penyelamat Sambo

Kontroversial Sejak Awal, KUHP yang Baru Disahkan Malah Jadi Penyelamat Sambo

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:19 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:18 WIB

Sehari Pascavonis Mati Sang Ayah, Anak Ferdy Sambo Tulis Pesan Haru! Ini Isinya

Sehari Pascavonis Mati Sang Ayah, Anak Ferdy Sambo Tulis Pesan Haru! Ini Isinya

Selebtek | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:17 WIB

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

News | Senin, 02 November 2026 | 14:21 WIB

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

×