Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Angkat Bicara Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:41 WIB
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Angkat Bicara Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan pernyataan usai diperiksa di Kejagung terkait korupsi BTS 4G pada Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi angkat bicara soal peluang Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dia menyebut hal tersebut masih terus didalami dan masih terlalu dini untuk menjadikannya sebagai tersangka.

"Ini kan masih terlalu dini. Masih kami dalami," kata Kuntadi saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Pada pemeriksaan hari ini terhadap Plate, dengan status saksi, penyidik mencecar dengan 51 pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara pada kasus dugaan korupsi tersebut.

Kemudian soal dokumen yang dibawa Plate saat menjalani pemeriksaan, disebut Kuntadi untuk mencocokan dengan file yang sudah mereka miliki.

"Terkait dengan dokumen kebetulan kita juga sudah ada, sehingga lebih pada pencocokan saja dan pendalaman," ujarnya.

Pada perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi dan melalukan penggeladahan di sejumlah tempat.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Jadi Saksi, Kejagung Beberkan Alasan Adik Menkominfo Belum Dicekal ke Luar Negeri

Masih Jadi Saksi, Kejagung Beberkan Alasan Adik Menkominfo Belum Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:21 WIB

Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung!

Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:03 WIB

Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:39 WIB

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:46 WIB

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB