Terungkap! Alasan Hakim Wahyu Iman Santoso 5 Jam Nonstop Bacakan Vonis Mati Ferdy Sambo Tanpa Istirahat

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:26 WIB
Terungkap! Alasan Hakim Wahyu Iman Santoso 5 Jam Nonstop Bacakan Vonis Mati Ferdy Sambo Tanpa Istirahat
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yakni Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati dalam sidang di PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso. Sosok hakim ini pun banyak dikulik media dan warga di media sosial.

Menyitat tayangan live YouTube KompasTV, pengamat hukum sekaligus pengacara, Jamin Ginting menilai, sikap hakim Wahyu Iman Santoso patut diapresiasi dan menjadi contoh proses peradilan di Indonesia.

Mulanya, Jamin berbicara terkait jelang sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer. Di mana Richard saat ini berstatus sebagai justice collaborator yang seharusnya bisa mendapatkan 'reward' hukuman karena sudah berani jujur mengungkap fakta atau kejadian sebenarnya.

Menurut Jamin, untuk menjadi seorang justice collaborator sulit, dikhususnya untuk pengungkapan kasus yang sulit. Harus melewati assesment yang sulit di LPSK dan jika sudah berstatus JC seharusnya bisa mendapatkan reward hukuman rendah.

"Sehingga kejahatan, kejahatan tidak ditutup-tutupi," ujar Jamin.

Selain itu Jamin memandang, peran masyarakat sangat penting di kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini. Di mana masyarakat ikut mengawal supaya kasus ini sesuai jalurnya.

"Kalau sudah masyarakat peduli, peradilan tidak akan main-main lagi. Siapapun orang yang akan intervensi akan sulit," katanya.

"Saya kira indikasi (intervensi) itu sangat mungkin, apakah ke jaksa, pengadilan sangat dimungkinkan," ujarnya lagi.

Jamin lantas menyontohkan, pembacaan vonis mati Ferdy Sambo nonstop lima jam lebih oleh hakim Wahyu Iman Santoso. Ia menilai, hal itu menunjukkan bagaimana hakim tidak mau disela saat jam istirahat apapun karena menghindari kemungkinan intervensi.

"Jadi dia (hakim) menyadari, kalau saya berhenti sebelum putusan dibacakan, untuk sela atau break istirahat nanti ancamannya banyak sekali," ujar Jamin.

"Itulah saya lihat pak Iman Wahyu dia tidak berhenti lima jam baca terus tidak istirahat, karena dia menyadari apabila dia istirahat, di tempat dia duduk atau di manapun akan banyak intervensi, untuk memutuskan lebih rendah, ini saya apresiasi, ini menjadi contoh bagi semua kasus-kasus, keadilan diutamakan," sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan, hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Hukuman itu jauh lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di PN Jakarta Selatan, Senin (13/02). Putusan tersebut disambut riuh hadirin di ruang sidang.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa membacakan hal-hal yang dianggap memberatkan Ferdy, antara lain: perbuatan dilakukan kepada ajudan sendiri, perbuatan mengakibatkan luka yang mendalam kepada keluarga Yosua, perbuatan telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Majelis hakim juga menilai perbuatan Ferdy tidak sepantasnya dilakukan sebagai aparat penegak hukum dan pejabat utama Polri yaitu Kadiv Propam Polri serta telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Hukuman Mati Tunggu 10 Tahun? Kesempatan Ferdy Sambo Bisa Lolos

Benarkah Hukuman Mati Tunggu 10 Tahun? Kesempatan Ferdy Sambo Bisa Lolos

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:19 WIB

Sederet Vonis Ultra Petita Sambogate: Akankah Bharada E Ikut Dapat Giliran?

Sederet Vonis Ultra Petita Sambogate: Akankah Bharada E Ikut Dapat Giliran?

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:01 WIB

Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Akankah Vonisnya Lebih Berat Dibandung Tuntutan

Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Akankah Vonisnya Lebih Berat Dibandung Tuntutan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Belum Tentukan Sikap Terkait Vonis Terdakwa Pembunuh Brigadir J

Kejaksaan Agung Belum Tentukan Sikap Terkait Vonis Terdakwa Pembunuh Brigadir J

| Rabu, 15 Februari 2023 | 09:49 WIB

Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini

| Rabu, 15 Februari 2023 | 09:18 WIB

Membaca Nasib Sambo Jika Belum Dieksekusi saat KUHP Baru Berlaku, Bisa Lolos Kalau Berbuat Baik

Membaca Nasib Sambo Jika Belum Dieksekusi saat KUHP Baru Berlaku, Bisa Lolos Kalau Berbuat Baik

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:06 WIB

Sidang Vonis di Depan Mata, Bharada E Berharap Mukjizat dari Tuhan

Sidang Vonis di Depan Mata, Bharada E Berharap Mukjizat dari Tuhan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB