Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat

Ria Rizki Nirmala Sari | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:39 WIB
Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E angkat bicara mengenai vonis yang dijatuhi hakim untuk mantan kliennya tersebut. Menurutnya, vonis yang diberikan hakim sudah tepat.

Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Itu sudah tepat dong," kata Deolipa dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (15/2/2022).

Menurut Deolipa, putusan majelis hakim itu itu tepat karena meskipun menjadi eksekutor, namun Bharada E juga mengajukan diri pembantu penguak fakta di balik tewasnya Brigadir J atau justice collaborator (JC).

"Sudah benar itu majelis hakim, mempertimbangkan karena dia juga kan jadi JC. Pelaku tapi yang bekerja sama kan udah benar," ungkapnya.

Deolipa juga mengatakan kalau hukuman yang dijatuhkan kepada Eliezer, kurang dari 2 tahun ini, secara tidak langsung bertanda jika Elizer bisa kembali kesatuan.

Lantaran sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas 2 tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat (PTDH).

"Itukan sesuai dengan komitmen-komitmen masa lalu, dia ingin tetap jadi polisi. Kemudian juga ada garansi dari Kapolri, dia nggak dipecat. Tentunya syaratnya kan gak boleh lebih dari 2 tahun dia dihukum," ungkapnya.

Hukuman ini, menurut Deolipa juga sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan di tengah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Eliezer.

"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," ungkapnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)

Terpenuhinya rasa keadilan, lanjut Deolipa, juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini merupakan keluarga korban almarhum Brigadir J.

Jika keluarga korban sudah bisa memaafkan Eliezer, maka menurut Deolipa, rasa keadilan itu sudah terpenuhi.

"Kalau keluarga korban memaafkan, ya, sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, yasudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berati kan nggak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti, ya sudah berarti kan adil-adil aja," jelasnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai orang yang pernah memberikan pendampingan hukum, Deolipa meminta Bharada E untuk tidak terlalu stres menjalani masa tahanan. 1 tahun 6 bulan bukanlah waktu yang panjang untuk kembali meraih cita-cita sebagai anggota Polri dan kembali ke satuan.

"Buat Eliezer banyak berdoa aja sama tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga,”tutup Deolipa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya

Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:35 WIB

Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah

Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea

Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea

Lifestyle | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

Terkini

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:59 WIB

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB