Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:39 WIB
Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E angkat bicara mengenai vonis yang dijatuhi hakim untuk mantan kliennya tersebut. Menurutnya, vonis yang diberikan hakim sudah tepat.

Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Itu sudah tepat dong," kata Deolipa dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (15/2/2022).

Menurut Deolipa, putusan majelis hakim itu itu tepat karena meskipun menjadi eksekutor, namun Bharada E juga mengajukan diri pembantu penguak fakta di balik tewasnya Brigadir J atau justice collaborator (JC).

"Sudah benar itu majelis hakim, mempertimbangkan karena dia juga kan jadi JC. Pelaku tapi yang bekerja sama kan udah benar," ungkapnya.

Deolipa juga mengatakan kalau hukuman yang dijatuhkan kepada Eliezer, kurang dari 2 tahun ini, secara tidak langsung bertanda jika Elizer bisa kembali kesatuan.

Lantaran sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas 2 tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat (PTDH).

"Itukan sesuai dengan komitmen-komitmen masa lalu, dia ingin tetap jadi polisi. Kemudian juga ada garansi dari Kapolri, dia nggak dipecat. Tentunya syaratnya kan gak boleh lebih dari 2 tahun dia dihukum," ungkapnya.

Hukuman ini, menurut Deolipa juga sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan di tengah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Eliezer.

baca juga

"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," ungkapnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)

Terpenuhinya rasa keadilan, lanjut Deolipa, juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini merupakan keluarga korban almarhum Brigadir J.

Jika keluarga korban sudah bisa memaafkan Eliezer, maka menurut Deolipa, rasa keadilan itu sudah terpenuhi.

"Kalau keluarga korban memaafkan, ya, sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, yasudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berati kan nggak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti, ya sudah berarti kan adil-adil aja," jelasnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai orang yang pernah memberikan pendampingan hukum, Deolipa meminta Bharada E untuk tidak terlalu stres menjalani masa tahanan. 1 tahun 6 bulan bukanlah waktu yang panjang untuk kembali meraih cita-cita sebagai anggota Polri dan kembali ke satuan.

"Buat Eliezer banyak berdoa aja sama tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga,”tutup Deolipa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya

Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya

Cianjur | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:35 WIB

Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah

Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea

Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea

Lifestyle | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×