Beberapa pertimbangan yang memberatkan Sambo antara lain perbuatan yang dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun, perbuatan yang mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban, serta perbuatan terdakwa yang telah mencoreng institusi Polri di mata nasional dan internasional.
Itulah sederet penjelasan atas pertanyaan bisakah vonis hukuman mati diringankan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni