Sambo Segera Menyusul: Ini Sosok Terakhir yang Didor Regu Tembak di Indonesia

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 15 Februari 2023 | 17:20 WIB
Sambo Segera Menyusul: Ini Sosok Terakhir yang Didor Regu Tembak di Indonesia
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ferdy Sambo, sosok eks Kadiv Propam yang membunuh ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menambah daftar terpidana mati di Indonesia.

Adapun Sambo divonis mati oleh majelis hakim pada sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sambo terbukti  secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Yosua dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. Suami Putri Candrawathi itu terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Sosok terpidana mati sebelum Ferdy Sambo

Pemerintah Indonesia telah beberapa kali mempidana mati para penjahat dari teroris, pembunuh, hingga gembong narkoba.

Sambo menjadi satu dari segelintir pidana mati yang akan menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.

Lantas timbul pertanyaan di tengah-tengah publik, kapan Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pidana mati?

Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pada terpidana mati pada Jumat, 29 Juli 2016, dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kala itu, sebanyak empat terpidana mati ditempat usai dieksekusi oleh regu tembak. Salah satu sosok terpidana mati tersebut adalah Freddy Budiman, seorang gembong narkotika yang namanya tak asing di telinga masyarakat.

Selain Freddy, ada beberapa terpidana narkotika yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Afrika Selatan).

Dosa Freddy Budiman vs Ferdy Sambo

Freddy Budiman dan Ferdy Sambo meski memiliki nama yang hampir terdengar sama di telinga, mereka memiliki 'dosa' yang berbeda sehingga mereka harus menghadapi regu tembak.

Ferdy Sambo dihukum mati lantaran menembak mati ajudan setianya sendiri yakni Brigadir Yosua. Perbuatan Sambo tersebut dinilai telah mencoreng institusi Polri. Belum lagi dalam perjalanan kasusnya, Sambo kerap ketahuan membuat skenario untuk menutupi perbuatannya itu.

Sambo juga turut menyeret beberapa rekannya di kepolisian dalam kasus tersebut. Bahkan tak sedikit dari mereka yang kariernya harus terhenti.

Freddy Budiman di sisi lain merupakan seorang 'Raja Sabu' yang menjadi momok di tengah masyarakat.

Freddy Budiman berulang kali masuk ke penjara namun tak jera dengan perbuatannya. Bahkan, Freddy menggunakan penjara sebagai pusat produksi dan pengedaran sabu yang ia dagangkan.

Freddy akhirnya dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016 di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Komentar Menohok

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Komentar Menohok

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:15 WIB

Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E

Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:11 WIB

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:10 WIB

Momen Bharada E Dikawal Ketat LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Kaya Paspampres Ngamanin Presiden Gercep Siaga

Momen Bharada E Dikawal Ketat LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Kaya Paspampres Ngamanin Presiden Gercep Siaga

| Rabu, 15 Februari 2023 | 16:58 WIB

Akhirnya Terungkap! Ini Algojo yang Bakal Tembak Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilaksanakan?

Akhirnya Terungkap! Ini Algojo yang Bakal Tembak Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilaksanakan?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:00 WIB

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB