"Tapi resminya itu akan diumumkan besok karena tingkatnya mesti raker, rapat kerja antara menteri dan Komisi VIII," sambung Yandri.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Agama segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kepastian penetapan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Sementara di dalam agenda rapat, Komisi VIII diketahui akan melakukan rapat kerja lebih dahulu bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rapat akan diawali dengan laporan dari Panja BPIH, dilanjutkan penyampaian pandangan Menag, setelahnya penetapan BPIH 2023.

Ace mengatakan pihaknya dari Panja Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan ibadah haji yang dapat dilakukan efisiensi. Penurusunan itu dilakukan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.
"Dari Rp98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata Ace.
Selain itu, dikatakan Ace, Komisi VIII sedang memperjuangkan jemaah Haji yang telah membayar lunas tahun 2020, namun tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.
Baca Juga: Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan
"Yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji," kata Ace.