Berterima Kasih Ke Jokowi Dan Kapolri, Ibunda Berharap Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 06:17 WIB
Berterima Kasih Ke Jokowi Dan Kapolri, Ibunda Berharap Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang usai menghadiri jalannya persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Foto: Rakha)

“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” kata Rieneke.

Menurut Rieneke, anaknya telah melalui perjuangan yang cukup berat untuk mewujudkan cita-citanya menjadi anggota Brimob Polri.

Hingga musibah menimpa keluarga Eliezer, di mana Icad panggilan akrab Bharada E, turut serta dalam pembunuhan berencana rekannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditetapkan sebagai terdakwa.

Selama menjalani proses pemeriksaan hingga persidangan, kata Rieneke, putranya tidak sedikitpun berniat untuk berhenti menjadi polisi.

“Jadi kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sudah sangat luar biasa,” kata Rieneke.

“Jadi dia (Richard) tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” kata Rieneke menambahkan.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Vonis Ringan Richard Eliezer, Tonggak Sejarah Baru Justice Collaborator Di Indonesia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI