Tugas Berat Menanti Joko Agus Setyono yang Resmi Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:28 WIB
Tugas Berat Menanti Joko Agus Setyono yang Resmi Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta
Joko Agus Setyono usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta. Ada banyak tugas dan PR yang harus dikerjakan oleh Joko mengganti Marullah Matali.

Joko memiliki track record jabatan yang tidak perlu diragukan lagi. Ia pernah dipercaya mengemban tugas menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Bali.

Sebelum ditetapkan sebagai Sekda, Joko sudah melewati beberapa tahapan seleksi pejabat tinggi madya DKI secara terbuka oleh Presiden Jokowi. Berbeda dengan Sekda DKI sebelumnya, Joko adalah satu satunya Sekda yang terpilih walau belum pernah secara struktural menjabat di lembaga naungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Joko diketahui hanya pernah mengabdi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI, namun belum pernah berkecimpung di dunia pemerintahan madya DKI.

Kini, Joko Agus pun mengungkap bahwa tugasnya membantu pekerjaan Pj Gubernur dalam menjalankan program pemerintah DKI Jakarta. "Tugas saya membantu Pak Gubernur, itu aja. Dari program beliau kita support," ungkap Joko.

Secara struktural, ada beberapa tugas dan fungsional yang diemban oleh seorang sekretaris daerah. Fungsional Sekda DKI pun diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 150 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa organisasi Sekretariat Daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Organisasi Sekretariat Daerah juga dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Sebagai PNS (pegawai negeri sipil) dengan tingkat tertinggi di provinsi, Sekda sendiri wajib menjalankan program pemerintahan dalam kata lain membantu pekerjaan Pj Gubernur dalam mencapai visi misi provinsi.

Di dalam Peraturan Gubernur tersebut, dijelaskan bahwa Sekretaris Daerah mempunyai tugas dan fungsional sebagai berikut:

1. Mengoordinasikan dan menyusun kebijakan Pemerintah Daerah

2 . Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah

3 . Mencanangkan dan mengundangkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur

4. Mengoordinasikan pengelolaan keuangan daerah

5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Gubernur

6. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah

Secara tidak langsung, fungsi Sekda DKI ini mirip dengan fungsi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, karena saat ini pemerintah DKI Jakarta dipegang oleh Pj Gubernur, maka pelaksana tugas dan fungsional Wakil Gubernur secara tersirat dilaksanakan oleh Sekda.

Kini, warga DKI Jakarta pun menunggu terobosan 100 hari pertama kerja Sekda DKI yang juga pernah dilakukan sebelum sebelumnya. Joko Agus pun diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ibukota.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda DKI Joko Agus Dicap 'Orang Luar', Heru Budi Pasang Badan: KTP-nya Jakarta

Sekda DKI Joko Agus Dicap 'Orang Luar', Heru Budi Pasang Badan: KTP-nya Jakarta

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 07:15 WIB

Rekam Jejak Joko Agus Setyono, Sekda DKI 'Tak Biasa' Pilihan Jokowi

Rekam Jejak Joko Agus Setyono, Sekda DKI 'Tak Biasa' Pilihan Jokowi

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:04 WIB

Heru Budi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Pengganti Marullah Matali

Heru Budi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Pengganti Marullah Matali

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:45 WIB

Joko Agus Setyono Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Balai Kota

Joko Agus Setyono Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Balai Kota

Jakarta | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:22 WIB

Sepak Terjang Joko Agus Setyono, Kepala BPK Bali Dipilih Presiden Jokowi Jadi Sekda DKI

Sepak Terjang Joko Agus Setyono, Kepala BPK Bali Dipilih Presiden Jokowi Jadi Sekda DKI

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:33 WIB

Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI

Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 22:57 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB