4 Poin Penting Revisi UU Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:10 WIB
4 Poin Penting Revisi UU Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR
Kantor DPR RI (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini, DPR RI juga mengusulkan revisi UU soal unsur keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar setiap anggota majelis dapat bekerja sesuai dengan deskripsi pekerjaan masing-masing

4. Penghapusan ketentuan peralihan masa jabatan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi

Poin ini juga diajukan oleh DPR RI demi memperjelas kewenangan dan hak ketua dan wakil ketua selama masa peralihan jabatan. Menkopolhukam Mahfud MD juga mengungkap hal ini dilakukan karena sudah menjadi wewenang DPR.

"Tetapi karena DPR berdasarkan hak dan kewenangan konstitusionalnya telah mengajukan usul inisiatif perubahan UU tersebut dan ini sudah sesuai prosedur dan persyaratan yang ditentukan aturan perundang-undangan, maka pemerintah akan menggunakan kesempatan ini untuk menawarkan alternatif melalui DIM." kata Mahfud.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI