Dibalik penangguhan penahanan dan status wajib lapor yang diberikan kepada Giorgio Ramadhan, ternyata telah tercapai perdamaian antara tersangka dan korban perusakan tersebut.
Perdamaian itu ditandai dengan Ari Widianto yang telah mencabut laporannya terhadap Giorgio terkait kasus perusakan mobilnya.
“Pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin dan artinya keduanya sudah berdamai,”lanjut AKP Nurma.
Alasan korban cabut laporan
Adapun alasan Ari mencabut laporannya karena ia menilai Giorgio menunjukkan itikad baik dan meminta maaf pada dirinya usai kejadian tersebut.
"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023," ucap Ari kepada wartawan, Jum'at (17/2/2023).
Selain meminya maaf, menurut Ari, Giorgio juga menyatakan sepakat untuk mengganti seluruh kerugian Ari sebagai imbas perusakan yang ia lakukan.
Kedua pihak ajukan restorative justice
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, selain sepakat berdamai, kedua pihak juga telah mengajukan restorative justice kepada kepolisian.
Menurut dia, jika restoirative justice tersebut disetujui oleh pihakkepolisian, maka kasus perusakan mobil yang dilakukan oleh Giorgio resmi dihentikan.