Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:31 WIB
Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo
Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo. [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tidak memberhentikan atau memecat Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut sidang KKEP Richard berlangsung selama 7 jam 22 menit. Ada sembilan poin pertimbangan yang menjadi dasar KKEP memutuskan Richard masih bisa dipertahankan berdinas sebagai anggota Polri.

"Sesuai Pasal 13 Ayat 1 huruf a Perpol Nomor 1 Tahun 2003 maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertinbangan, selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan merincikan sembilan poin pertimbangan tersebut meliputi;

  1. Terduga pelanggar atau Richard belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran; baik disiplin, kode etik, maupun pidana;
  2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan;
  3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara; merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi;
  4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka;
  5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari;
  6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa sehingga keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf;
  7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan;
  8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS (Ferdy Sambo) karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh;
  9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehinga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

Atas pertimbangan tersebut, kata Ramadhan, KKEP memutuskan menjatuhkan saksi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun ke Yanma Polri. Selain itu Richard juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Polri.

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima," pungkas Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Mujur Sang Justice Collaborator: Usai Divonis Ringan, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri!

Nasib Mujur Sang Justice Collaborator: Usai Divonis Ringan, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri!

| Rabu, 22 Februari 2023 | 18:16 WIB

Akui Giring Opini hingga Bharada E Divonis Ringan, Kritik Telak Andi F Noya ke Mahfud MD: Bukan Orang Sembarangan, Anda Ini Menko Polhukam!

Akui Giring Opini hingga Bharada E Divonis Ringan, Kritik Telak Andi F Noya ke Mahfud MD: Bukan Orang Sembarangan, Anda Ini Menko Polhukam!

| Rabu, 22 Februari 2023 | 17:58 WIB

Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?

Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:03 WIB

BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!

BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB