Tak Berkaca Dari Kasus Gayus Tambunan, Sikap KPK Tangani LHKPN Rafael Alun Disorot Pakar TPPU

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 06:26 WIB
Tak Berkaca Dari Kasus Gayus Tambunan, Sikap KPK Tangani LHKPN Rafael Alun Disorot Pakar TPPU
Pakar TPPU yang juga Ketua Pansel calon pimpinan (Capim) KPK Jilid V, Yenti Garnasih. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya dapat melakukan upaya hukum lebih lanjut ketika menerima laporan terkait adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Alun Trisambodo sejak 2012 lalu. Bukan justru terkesan lepas tanggung jawab dengan dalih telah melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya merasa aneh kalau KPK lupa filosofi LHKPN bahwa itu untuk menjaga agar pejabat negara tidak terlibat atau menikmati hasil kejahatan, dan itu ada di LHKPN-nya. Artinya apa? LHKPN itu untuk indikasi TPPU tidak harus dari hasil korupsi," kata Yenti kepada Suara.com, Minggu (26/2/2023) malam.

"Jadi kalau mau memeriksa LHKPN (Rafael) yang Rp 56 miliar lalu bilang jauh dari TPPU, ya harus bilang bagaimana saya?," imbuhnya.

Menurut Yenti, Undang-undang TPPU telah ada sejak 21 tahun lalu atau tepatnya sejak tahun 2002. Dia memaklumi jika masyarakat awam mungkin belum jelas tentang TPPU.

"Tapi kalau aparat hukum tidak mau belajar TPPU, tidak mau memahami TPPU, saya tidak tahu lagi harus berkata apa," katanya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK 2019-2023 itu juga berpendapat, komisi antirasuah semestinya memiliki paradigma opinion tentang langkah apa yang mestinya mereka lakukan ketika menerima atau menemukan adanya kejanggalan dari LHKPN Rafael sejak 2012 lalu.

Apalagi dengan latar belakang Rafael yang merupakan pejabat DJP, KPK menurutnya bisa berkaca dari kasus mafia pajak seperti Gayus Tambunan.

"Ini kan pengalam di zaman Gayus, siapa tahu karena kewenangannya, karena jabatannya atau karena dia menerima suap atau gratifikasi karena mungkin dia membantu yang harus wajib pajak bayar sekian itu di-markdown," ujarnya lagi.

Menurut Yenti, adanya kejanggalan dalam LHKPN Rafael ini sebenarnya bisa menjadi pintu masuk terhadap dugaan adanya kejahatan lainnya.

"Jangan lupa yang namanya tax evasion (penggelapan pajak) itu adalah cikal bakalnya money laundring dulunya. Jadi kalau dibilang ini jauh dari pencucian uang ya aneh. Jauh dari mana? Jauh dari mata," ujar Yenti.

"Pertanyaan kita, apakah SDM-nya (KPK) kurang, apa kemauannya yang nggak ada? Kalau nggak sanggup menurut saya kirimkan saja ke Polri. Polri habis ada masalah Sambo dan Teddy. Kan Pak Listyo (Kapolri) mengatakan akan memperbaiki (kepercayaan Polri). Ini lah momentum," kata Yenti menambahkan.

Transaksi Janggal Rafael Alun

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan adanya kejanggalan dalam transaksi harta kekayaan Rafael ke KPK sejak 2012.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023) lalu.

Akan tetapi, kata Mahfud, laporan PPATK itu belum ditindaklanjuti oleh KPK. Kejanggalan terkait harta kekayaan Rafael lantas kembali disorot usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap David (17).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

| Minggu, 26 Februari 2023 | 23:28 WIB

Kelakuan Bejat Anak Pejabat, Pamer Harta Berujung Petaka

Kelakuan Bejat Anak Pejabat, Pamer Harta Berujung Petaka

News | Senin, 27 Februari 2023 | 05:35 WIB

Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!

Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!

| Minggu, 26 Februari 2023 | 22:05 WIB

Trending Twitter Karna Kasus Penganiayaan MDS, Apa Sebenanya LHKPN? Berikut Penjelasannya

Trending Twitter Karna Kasus Penganiayaan MDS, Apa Sebenanya LHKPN? Berikut Penjelasannya

| Minggu, 26 Februari 2023 | 21:29 WIB

Terkuak Penyebab Mario Dandy Nekat Aniaya David, Diduga Karena Korban Sebar Foto Syurnya dengan Agnes

Terkuak Penyebab Mario Dandy Nekat Aniaya David, Diduga Karena Korban Sebar Foto Syurnya dengan Agnes

| Minggu, 26 Februari 2023 | 21:24 WIB

Cek Fakta: Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David

Cek Fakta: Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David

| Minggu, 26 Februari 2023 | 21:10 WIB

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Dirjen Pajak, Dapat Masukan Bikin Klub Honda Beat Aja

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Dirjen Pajak, Dapat Masukan Bikin Klub Honda Beat Aja

Entertainment | Minggu, 26 Februari 2023 | 22:30 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB