Divonis 2 Tahun Bui, Eks Geng Sambo Agus Nurpatria Dicap Hakim Tak Jujur di Kasus Brigadir J

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 11:38 WIB
Divonis 2 Tahun Bui, Eks Geng Sambo Agus Nurpatria Dicap Hakim Tak Jujur di Kasus Brigadir J
Agus Nurpatria. (bidik layar video)

Suara.com - Mantan Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai Agus tidak berterus terang saat menyampaikan keterangan dalam persidangan.

"Terdakwa tidak berterus terang dalam memberikan keterangan. Terdakwa tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri," kata Anggota Majelis Hakim Hendra Yuristiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Sejumlah hal juga menjadi pertimbangan meringankan hakim. Agus dinilai belum pernah terjerat kasus hukum hingga memiliki keluarga.

"Terdakwa belum pernah dipidana. Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," katanya.

Seperti diketahui, Agus Nurpatria dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Vonis itu dibacakan oleh Ketua Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana selama 2 tahun penjara," ucap Suhel.

Agus juga dikenakan denda pidana sebesar Rp20 juta. Dalam tuntutannya, Agus dituntut 3 tahun penjara.

Adapun peran Agus dalam perkara ini adalah memerintahkan mantan penyidik Bareskrim Irfan Widyanto untuk mengamankan dan mengganti DVR CCTV komples Polri Duren Tiga, Jaksel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Nasib dengan Ferdy Sambo yang Dihukum Mati, Agus Nurpatria Divonis Ringan 2 Tahun Bui

Beda Nasib dengan Ferdy Sambo yang Dihukum Mati, Agus Nurpatria Divonis Ringan 2 Tahun Bui

| Senin, 27 Februari 2023 | 11:07 WIB

BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:44 WIB

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:31 WIB

Giliran Hendra Kurniawan Dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Giliran Hendra Kurniawan Dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 27 Februari 2023 | 08:41 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB