Minta Polisi Tidak Main-main Dalam Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD: Masyarakat Sekarang Gampang Tahu

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:50 WIB
Minta Polisi Tidak Main-main Dalam Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD: Masyarakat Sekarang Gampang Tahu
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). (Live Facebook Suara.com)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum khususnya Polres Jakarta Selatan untuk bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus penganiayaan David dengan tersangka, Mario Dandy. Ia mewanti-wanti aparat penegak hukum kalau saat ini masyarakat mengawal betul langkah-langkah aparat penegak hukum.

Hal itu ia sampaikan usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

"Saya berharap, saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tahu, wah, ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, masyarakat itu gampang tahu sekarang," kata Mahfud.

Putri sulung mendingan Gus Dur dan Sinta Nuriyah, Alissa Wahid mengunggah foto David kecil tengah membaca buku Gus Dur. (Twitter @/AlissaWahid)
Putri sulung mendingan Gus Dur dan Sinta Nuriyah, Alissa Wahid mengunggah foto David kecil tengah membaca buku Gus Dur. (Twitter @/AlissaWahid)

Karena masyarakat sudah begitu awas, maka Mahfud kembali mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk serius menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut.

"Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," ujarnya.

Sementara itu, Mahfud juga sempat mengusulkan ada sanksi yang tegas agar kejadian penganiayaan brutal tidak lagi terjadi ke depannya. Meski ia setuju apabila tersangka Dandy disangkakan dengan Pasal 351 KUHP, namun ia lebih memilih agar yang bersangkutan diberi hukuman yang lebih berat.

"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355 (KUHP)," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI