Telisik Harta Kekayaan Pejabat Pajak

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:14 WIB
Telisik Harta Kekayaan Pejabat Pajak
Eks pejabat pajak yang memiliki rekening gendut, Rafael Alun Trisambodo. (Ist)

Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan masyarakat. Ia memiliki kekayaan yang janggal. Hanya dalam kurun waktu 10 tahun, hartanya membludak jadi Rp56,1 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, harta Rafael Alun bertambah tiap tahun. Bahkan hanya dalam 2011 hingga 2021, hartanya bertambah Rp 35,6 miliar.

HARTA jumbo Rafael Alun menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), putra dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Buntut dari perilaku kriminal sang anak, orang ramai-ramai mengulik harta jumbo Rafael. Kekayaannya hanya selisih Rp1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp58,048 miliar. 

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario, mendatangi David saat melakukan kekerasan, tidak tercatat di LHKPN Rafael. Begitu juga sepeda motor Harley Davidson yang dipamerkan Dandy di media sosial, tidak ada dalam data laporan kekayaan Rafael.

Rp56,1 Miliar sama dengan Gaji Rafael 98 Tahun

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai, harta jumbo Rafael Alun sangat tak wajar. Butuh waktu hampir 100 tahun atau tepatnya 98 tahun bagi Rafael sebagai pegawai pajak setingkat eselon tiga untuk menghasilkan kekayaan sebanyak Rp56,1 miliar. Namun eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bisa mengumpulkan harta yang fantastis dalam waktu singkat, tanpa menabung puluhan tahun.

Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan menjelaskan gaji Rafael sebagai pejabat Eselon III cuma sekitar Rp4,7 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp46,4 juta. Penghasilan rafael tiap bulan tersebut mustahil bisa mengumpulkan harta puluhan miliar. "Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," kata Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).

Misbah melihat ada tren kenaikan harta yang tidak wajar dari  sejumlah pejabat pajak. Salah seorangnya kenaikan tajam harta Rafael Alun. "Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan hartanya signifikan," ujarnya.

Baca Juga: Viral Kepergok Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diminta Contoh Hidup Sederhana Sri Sultan HB X

Dia menuturkan, pejabat setingkat eselon I saja yang memiliki gaji Rp5,2 juta dan tunjangan kinerja Rp113 juta, butuh waktu sekitar 30 tahun agar bisa dapat kekayaan Rp56 miliar. Sedangkan Rafael baru menjabat eselon III beberapa tahun, kenaikan hartanya melonjak drastis.

Misbah menduga kasus rekening gendut seperti Rafael tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi juga terdapat di Kementerian dan Lembaga lain. "Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.

Jadi Bukti Permulaan KPK

Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK soal transaksi keuangan tak wajar pejabat pajak, Rafael Alun bisa menjadi bukti permulaan bagi KPK untuk mendalami indikasi perbuatan korupsi. Untuk itu, KPK akan memeriksa Rafael terkait kekayaannya. "Bisa saja (temuan transaksi keuangan janggal jadi bukti permulaan)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ditemui Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan pada Selasa siang.

Alex berujar, KPK punya pengalaman mengungkap tidak pidana korupsi merujuk pada LHKPN dan laporan hasil analisis PPATK. Ketika itu, KPK mendapatkan laporan transaksi mencurigakan seorang penyelenggara negara dan sejumlah aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. “Kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," ujarnya.

Namun, dalam kasus Rafael, KPK belum melakukan penindakan hukum. Namun temuan PPATK dan LHKPN menjadi informasi awal dalam mengusut dugaan korupsi atau pencucian uangnya. "Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tapi itu bisa menjadi informasi awal dulu," ucap Alex.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI