Ngaku Kenal Mami Linda di Spa, Irjen Teddy Minahasa: Saat Kuliah di UI Saya Sering ke Hotel Classic Pecenongan

Rabu, 01 Maret 2023 | 12:04 WIB
Ngaku Kenal Mami Linda di Spa, Irjen Teddy Minahasa: Saat Kuliah di UI Saya Sering ke Hotel Classic Pecenongan
Penampakan Irjen Teddy Minahasa saat beraksi untuk terdakwa Linda Pujiastuti alis Mami Linda di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI