Pemerintah Kehilangan Legitimasi Memungut Pajak Jika Tidak Mampu Amanah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 17:42 WIB
Pemerintah Kehilangan Legitimasi Memungut Pajak Jika Tidak Mampu Amanah
ILUSTRASI-Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gagasan ini dirumuskan oleh Rais Syuriyah PBNU saat itu, Artani Hasbi sebagai ketua komisi. Anggota perumus antara lain Katib ‘Aam PBNU, Malik Madaniy; Katib PBNU, Afifuddin Muhajir; dan A’awan PBNU, Eep Nuruddin. 

Melihat keputusan tersebut, maka seruan boikot bayar pajak jelas-jelas keliru. Tindakan tegas pemerintah memberantas oknum yang menggelapkan pajak juga terus dinanti masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI