Terungkap Kepemilikan Jeep Rubicon Mario Dandy, Milik Ahmad Saefudin yang Tinggal di Gang kawasan Mampang

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 02 Maret 2023 | 16:14 WIB
Terungkap Kepemilikan Jeep Rubicon Mario Dandy, Milik Ahmad Saefudin yang Tinggal di Gang kawasan Mampang
Mobil jenis Jeep Rubicon milk Mario Dandy punya warga bernama Ahmad Syarifudin.(Ist)

Suara.com - Status kepemilikan mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan dan dipamerkan Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo masih menjadi misteri.

Berdasarkan surat BPKB dan STNK terungkap kendaraan itu atas nama seorang pria bernama Ahmad Saefudin.

"Karena yang kami lihat di lapangan-kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

KPK pun lantas melakukan penelusuran dan mendapati Ahmad Saefudin beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat KPK mendatangi lokasi, yang bersangkutan disebut warga tidak lagi tinggal di lokasi itu.

Sementara pengakuan dari Rafael, kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saefudin, namun disebutnya dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama kendaraan.

"'Saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya (pengakuan Rafael). Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala.

Namun demikian, Pahala memastikan mereka tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael.

"Kami percaya apa enggak? Ya enggak," katanya.

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

Kekinian KPK melakukan penulusuran soal kepemilikan kendaraan itu, termasuk transaksi pembeliannya di bank.

baca juga

"Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya bener enggak? Kalau dia beli, ada duit keluar. Benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," jelas Pahala.

Sementara itu soal Harley Davidson, dipastikan KPK bodong atau alias tidak memiliki surat-surat resmi.

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri LHKPN Rafael Alun Trisambodo, KPK dan Menkeu Bersinergi

Telusuri LHKPN Rafael Alun Trisambodo, KPK dan Menkeu Bersinergi

Tasikmalaya | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:08 WIB

'Dimulai dari Pimpinan' KPK Minta Netizen Spill Harta Pejabat Tak Wajar Berujung Diskakmat

'Dimulai dari Pimpinan' KPK Minta Netizen Spill Harta Pejabat Tak Wajar Berujung Diskakmat

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:04 WIB

Jokowi ke Aparatur Negara: Jangan Pamer Kekayaan dan Kekuasaan, Apalagi sampai Dipajang di IG

Jokowi ke Aparatur Negara: Jangan Pamer Kekayaan dan Kekuasaan, Apalagi sampai Dipajang di IG

Moots | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:58 WIB

Tanya Fungsi LHKPN, Jhon Sitorus: Kalau Cuma Lapor, Anak Ingusan Juga Bisa

Tanya Fungsi LHKPN, Jhon Sitorus: Kalau Cuma Lapor, Anak Ingusan Juga Bisa

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:52 WIB

Enggan Jawab Asal Usul Harta, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Lelah Hingga Dijuluki Si Paling Lelah

Enggan Jawab Asal Usul Harta, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Lelah Hingga Dijuluki Si Paling Lelah

Mamagini | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:46 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×