Anies Apresiasi MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 02 Maret 2023 | 17:39 WIB
Anies Apresiasi MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Anies Baswedan beri apresiasi ke MK. [ANTARA]

Suara.com - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi terkair perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut dia, keputusan itu memastikan diskusi terkait Pemilu dan Pilpres 2024 terutama calon presdien dan calon wakil presiden akan terus berlanjut.

"Membicarakan tentang arah perjalanan bangsa dan negara ke depan, dan sesungguhnya proses Pemilu ke depan, pemilihan ke depan ini tidak lepas dari keputusan MK beberapa hari lalu. Kalau MK memutuskan sebaliknya, ada perpanjangan barangkali kita tidak diskusi di ruangan ini hari ini, atau diskusi kita mungkin berubah," kata Anies di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Atas keputusan MK menolak gugatan perpanjangan masa jabatan presiden, Anies mengaku mengapresiasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap MK terus mengambil langkah sesuai konstitusi.

"Karena itu saya menyampaikan apresiasi pada MK dan harapannya nanti MK akan terus mengambil langkah-langkah menegakkan konstitusi, melindungi tata negara, melindungi tata pemerintahan kita dari usaha pelemahan demokrasi. Karena demokrasi itu tidak bisa otomatis berjalan baik dengan sendirinya," kata Anies.

Anies menegaskan demorkasi harus terus dirawat. Ke depan, ada satu lagi putusan MK yang sedang dinanti, yakni berkaitan dengan gugatan sistem proporsional tertutup.

"Karena itu kita juga menunggu keputusan MK berikutnya. Ya harapannya sistem proporsional terbuka tetap dijaga sehingga demokrasi sesuai dengan harapan rakyat dan proses pemilihan tidak mencederai prinsip demokrasi," kata Anies.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim belum memiliki alasan hukum yang kuat untuk mengubah pendirian terkait dengan pengujian Pasal 169 huruf n yang mengatur tentang masa jabatan presiden.

"Mahkamah tidak atau belum memiliki alasan hukum yang kuat untuk mengubah pendiriannya. Oleh karena itu, pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 117/PUU-XX/2022 mutatis mutandis berlaku menjadi pertimbangan hukum dalam putusan a quo. Artinya, norma Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah konstitusional," tutur Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, dari Jakarta, Selasa.

Saldi Isra menjelaskan bahwa Pasal 169 huruf n yang menyatakan bahwa belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama dimaksudkan untuk mempertahankan substansi norma Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

Oleh sebab itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Anwar Usman ketika membaca putusan untuk Perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Penentuan Cawapres, Anies Baswedan: Bertahap

Soal Penentuan Cawapres, Anies Baswedan: Bertahap

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:54 WIB

Kompak! AHY-Anies Duet Lagu Andmesh Cinta Luar Biasa Sambil Saling Tatap dan Rangkulan

Kompak! AHY-Anies Duet Lagu Andmesh Cinta Luar Biasa Sambil Saling Tatap dan Rangkulan

Video | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:45 WIB

Cek Fakta: Anies Baswedan Akui Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega di Papua?

Cek Fakta: Anies Baswedan Akui Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega di Papua?

| Kamis, 02 Maret 2023 | 16:20 WIB

Nasib IKN Nusantara Kalau Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Bisa Dibatalkan Lewat Perppu?

Nasib IKN Nusantara Kalau Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Bisa Dibatalkan Lewat Perppu?

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:17 WIB

PKS Wacanakan Duetkan Lagi Sandiaga Uno dengan Anies untuk Pilpres 2024, Begini Respons Gerindra

PKS Wacanakan Duetkan Lagi Sandiaga Uno dengan Anies untuk Pilpres 2024, Begini Respons Gerindra

| Kamis, 02 Maret 2023 | 15:36 WIB

Terkini

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB