Derita 'Anker' Menjelang Puluhan Rangkaian KRL Dipensiunkan: Makin Lama Nunggu, Harus Tahan Banting Demi Berdesakan

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Maret 2023 | 16:40 WIB
Derita 'Anker' Menjelang Puluhan Rangkaian KRL Dipensiunkan: Makin Lama Nunggu, Harus Tahan Banting Demi Berdesakan
Kepadatan calon penumpang menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam pulang kerja Di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Usulan PT KCI untuk mengimpor 29 unit rangkaian KRL bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kalau PT KCI belum bisa menggantikan 29 unit kereta yang bakal dipensiunkan, para penumpang KRL yang biasa disebut sebagai anker (anak kereta) ikut merasakan imbasnya.

Jauh sebelum rencana PT KCI mengganti puluhan unit kereta yang bakal pensiun di 2023 dan 2024, anker harus terpaksa terbiasa dengan kondisi KRL yang ada. Mulai dari menunggu kedatangan kereta yang lama hingga kondisi saling berdesakan di dalam gerbong sudah menjadi makanan sehari-hari para anker.

Seperti yang dirasakan oleh Aprilandika Hendra, warga Depok yang harus menggunakan KRL sebagai alat transportasi berangkat dan pulang bekerja. Setiap harinya ia harus berangkat dari Stasiun Depok Lama menuju Stasiun Gondangdia yang terletak di Jakarta Pusat.

Sebagai anak anker, pegawai swasta itu melihat ada kereta yang masih layak untuk dioperasikan. Akan tetapi, dirinya juga menilai ada kereta yang memang harus benar diganti karena kondisinya yang tidak menunjang kenyamanan bagi penumpang.

"Salah satunya mungkin kereta yang masih menggunakan kipas di dalamnya, mengingat di jam crowded kereta kipas itu jelas tak berefek bagi para penumpang," kata Aprilandika saat dihubungi Suara.com, Senin (6/3/2023).

Kepadatan calon penumpang saat menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam pulang kerja Di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepadatan calon penumpang saat menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam pulang kerja Di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pria yang akrab disapa Dika itu lantas menanggapi mengenai rencana PT KCI yang bakal mengistirahatkan 10 unit kereta di 2023 dan 19 unit pada 2024. Ia menilai semestinya mereka sudah merencanakan pengganti kereta sebelum waktu mendekati kereta memasuki masa pensiun.

"Soal banyaknya kereta yang terparkir jelas itu menjadi PR besar bagi KCI selaku penyedia moda transportasi kereta listrik. Jangan hanya memarkirkan kereta, mereka seharusnya juga sudah mulai berpikir mencari pengganti dari kereta-kereta yang akan mereka pensiunkan," terangnya.

Menurutnya tidak masalah apabila Indonesia kemudian kembali mengimpor kereta bekas dari Jepang. Asalkan alasan dan harganya juga masih masuk di akal.

Tetapi di sisi lain, ia sepakat kalau PT KCI mulai mengandalkan perusahaan dalam negeri dalam hal ini PT INKA untuk memproduksi rangkaian kereta sebagai alat transportasi andalan para anker.

baca juga

"Tapi menurut saya tidak ada salahnya menggunakan kereta dari pabrikan dalam negeri yang mana kualitasnya juga sudah diakui beberapa negara," tuturnya.

Kalau misalkan PT KCI mulai mengistirahatkan beberapa rangkaian KRL, Dika tetap memilih untuk menjadi anker. Dari kacamatanya, kereta api masih menjadi transportasi terbaik yang mampu menghubung DKI Jakarta dengan wilayah penyangga di sekitarnya.

Pendapat senada disampaikan oleh Tiara Sutari, warga Cisauk, Tangerang. Setiap harinya ia harus menempuh 28 kilometer dari Stasiun Cisauk ke Stasiun Kebayoran Lama untuk bekerja.

Sejumlah menunggu kereta saat penerapan switch over (SO) ke-5 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah menunggu kereta saat penerapan switch over (SO) ke-5 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tiara mengaku sedih ketika mendengar rencana puluhan rangkaian KRL yang bakal dipensiunkan. Sebelum ada KRL yang dipensiunkan, Tiara mengaku harus menunggu lama untuk kedatangan kereta.

Anker sejati ini harus menunggu lebih lama kalau misalkan jumlah rangkaian KRL semakin berkurang.

"Kalau dibandingkan sama negara lain kan waktu tunggu paling 30 detik sampe 1 menit. Ini waktu tunggu bisa 10-20 menit," tutur Tiara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayangkan KCI Impor KRL Bekas, Luhut Lebih Setuju Produk Baru Buatan Dalam Negeri

Sayangkan KCI Impor KRL Bekas, Luhut Lebih Setuju Produk Baru Buatan Dalam Negeri

Linimasa | Sabtu, 04 Maret 2023 | 12:40 WIB

Operasional Terganggu Karena Ada Rel Patah, KRL Bogor-Jakarta Melaju 40 KM/Jam

Operasional Terganggu Karena Ada Rel Patah, KRL Bogor-Jakarta Melaju 40 KM/Jam

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:24 WIB

Dibalik Impor Kereta Bekas yang Mendesak, KCI: Jadi Pilihan Utama

Dibalik Impor Kereta Bekas yang Mendesak, KCI: Jadi Pilihan Utama

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2023 | 12:11 WIB

Penyebab Impor Kereta Bekas Sulit Terealisasi Hingga Ancam 200.000 Penumpang KRL

Penyebab Impor Kereta Bekas Sulit Terealisasi Hingga Ancam 200.000 Penumpang KRL

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:07 WIB

Kemenhub Kukuh Bolehkan KCI Impor Gerbong KRL, Ini Alasannya

Kemenhub Kukuh Bolehkan KCI Impor Gerbong KRL, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB

Kemenhub Ngaku Salah Soal Ruwetnya Stasiun Manggarai

Kemenhub Ngaku Salah Soal Ruwetnya Stasiun Manggarai

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:37 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×