Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:55 WIB
Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pastikan Jokowi tak intervensi putusan PN Jaksel soal tunda pemilu. (KSP)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan mengintervensi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan proses Pemilu 2024. Dia menyebut urusan pemilihan umum kewenangannya berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Presiden tidak akan intervensi, pasti enggak ada. Pemilu urusan KPU," kata Moeldoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dia menyebut penundaan pemilu tidak ada hubungannya dengan pemerintah, melainkan hubungan antara partai politik dengan pengadilan.

"Apa yang dikomentari? Ini kan enggak ada hubungannya sama pemerintahan. Ini kan hubungan antara partai politik dengan pengadilan," sebutnya.

"Jadi enggak ada hubungannya dengan pemerintahan. Jadi saya mau mengomentari menjadi tidak relevan," Moeldoko menambahkan.

DPR Minta KY Periksa Hakim

Sebelumnya Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan Partai Prima hingga keluar putusan perintah KPU untuk menunda Pemilu.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, hakim-hakim perlu diperiksa lantara keputusan mereka telah melampaui kewenangan. Di aman hal terkait penundan Pemilu bukan menjadi ranah apalagi kewenangan pengadilan negeri.

"Kalau perlu (hakim) dinonpalukan dulu. Hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat, ditaruh di luar Jawa saja," kata Adies dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Adies mengatakan para hakim kurang peka terhadap kondisi negara dan perkembangan politik saat ini sehingga keputusannya hanya tuai polemik.

"Membuat kegaduhan baru serta membuat kredibilitas MA RI yang berbenah mulai membaik menjadi pembicaraan yang kurang baik lagi," kata Adies.

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Ia menegaskan pengadilan negeri tidak memiliki wewenang memutuskan penundaan Pemilu. Adapun hal-hal terkait Pemilu menjadi ranah dan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara serta penyelenggara Pemilu mulai KPU, Bawaslu, DKPP dan atau keputusan DPR RI serta pemerintah apabila ada hal-hal yang krusial.

Ia mengatakan pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan penggugat dan tergugat.

"Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan menghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya sehingga merugikan parpol-parpol yang lain peserta Pemilu," ujar Adies.

Adies sendiri bukannya tidak menyadari bahwa hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Kocak, Gibran Rakabuming di Masjid Sheikh Zayed Bikin Wartawan Ngakak : Eh sandal hilang ojo mbok tulis lo yo

Momen Kocak, Gibran Rakabuming di Masjid Sheikh Zayed Bikin Wartawan Ngakak : Eh sandal hilang ojo mbok tulis lo yo

| Rabu, 08 Maret 2023 | 15:09 WIB

Puji Jokowi, Prabowo: Dukungannya untuk Pertahanan Itu Terbesar Dalam Sejarah

Puji Jokowi, Prabowo: Dukungannya untuk Pertahanan Itu Terbesar Dalam Sejarah

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:07 WIB

Cek Pesawat Super Hercules, Presiden Jokowi: Sangat Canggih

Cek Pesawat Super Hercules, Presiden Jokowi: Sangat Canggih

| Rabu, 08 Maret 2023 | 14:37 WIB

Kunjungi Lampung, Iriana Jokowi Main Congklak dan Bekel

Kunjungi Lampung, Iriana Jokowi Main Congklak dan Bekel

| Rabu, 08 Maret 2023 | 14:18 WIB

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Dibela Usai Berikan IMB ke Warga Tanah Merah

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Dibela Usai Berikan IMB ke Warga Tanah Merah

| Rabu, 08 Maret 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:30 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB