Suara.com - Kasus dugaan transaksi illegal dan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bergulir, pasca terungkapnya kasus Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael Alun merupakan mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kemekeu yang kedapatan memiliki harta kekayaan tak wajar, usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Kini ditemukan kembali sejumlah transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, yang nilainya sangat fantastis dan d iluar dugaan. Hal i i diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023).
Menindaklanjuti laporan itu, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), langsung bergerak menelusuri transaksi janggal itu.
Seperti apakah temuan transaksi mencurigakan tersebut? Berikut ulasannya.
Transaksi mencurigakan Kemenkeu capai Rp300 triliun
Mahfud MD menyebut, ia sudah menerima informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Nominal transaksi mencurigakan tersebut angkanya sangat tinggi, yakni mencapai Rp300 triliun. Dan atas temuan itu, Mahfud MD memerintahkan agar segera dilacak.
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu
Sebagian besar ada dua Direktorat Jenderal