Perjalanan Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Diciduk KPK Lagi, Gratifikasi Modus Hadiah Ultah Rp 15 Miliar

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:16 WIB
Perjalanan Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Diciduk KPK Lagi, Gratifikasi Modus Hadiah Ultah Rp 15 Miliar
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2203. Padahal ia belum la ini baru saja menghirup udara bebas di luar lapas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penahanan Saiful Ilah dilakukan selama 20 hari mulai 7 Maret 2023 hingga 26 Maret 2023. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi senilai Rp 15 miliar. 

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 7-26 Maret di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” jelas Alex.

Saat ini, Saiful ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sebelumnya, Saiful baru saja menghirup udara segar pada 7 Januari 2022 setelah ditahan. Berkaitan dengan hal itu, berikut perjalanan kasus eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang diciduk KPK lagi.

Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, Jawa Timur pada periode 2010 hingga 2015. Kemudian Saiful Ilah dipercaya kembali memimpin Sidoarno pada periode 2016 hingga 2021.

Saiful Ilah sempat ditangkap atas perkara proyek PUPR di Kabupaten Sidoarjo pada 2020 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Saiful Ilah akhirnya dikenakan sanksi pidana penjara selama 3 tahun.

Kemudian, ia bebas pada Januari 2022 dan kini kembali ditangkap. Kali ini ia ditangkap karena gratifikasi. Hal ini selaras dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang membenarkan adanya bukti permulaan gratifikasi.

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan kembali mengumumkan tersangka Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan periode 2016-2021," jelasnya dalam konferensi pers KPK pada Selasa (7/3/2023).

Selama masa jabatannya, Saiful Ilah diduga telah menerima banyak gratifikasi, baik dalam bentuk barang maupun uang.

Gratifikasi itu seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, lebaran, dan lain sebagainya.

Besaran gratifikasi yang diterima Saiful Ilah mencapai miliaran rupiah. "Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya," kata Alex

Pihak yang memberi adalah ASN lingkungan Pemkab Sidoarjo, direksi BUMD, dan pihak swasta. Teknis penyerahannya secara tunai baik mata uang asing yakni Dollar Amerika Serikat dan rupiah.

Barang yang diterima beragam mulai dari emas 50 gram, jam tangan mewah, tas mewah, handphone mewah, dan lain sebagainya. 

KPK juga menelusuri kemungkinan penerimaan lain dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M

Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:46 WIB

Fakta-fakta Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK Diduga Terima Suap Rp 15 Miliar

Fakta-fakta Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK Diduga Terima Suap Rp 15 Miliar

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:19 WIB

Modus Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pakai Kode Hadiah Ulang Tahun hingga THR

Modus Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pakai Kode Hadiah Ulang Tahun hingga THR

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 20:45 WIB

Baru Bebas 1 Tahun, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali jadi Tersangka Korupsi

Baru Bebas 1 Tahun, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:56 WIB

5 Fakta Pasca Penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK Telusuri Oknum TNI Bekingi RHP

5 Fakta Pasca Penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK Telusuri Oknum TNI Bekingi RHP

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 09:47 WIB

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 00:05 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB