Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:02 WIB
Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?
Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya (Instagram/@wahyukenzo88)

Suara.com - Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan Founder Robot Trading Auto trade Gold (ATG) ditangkap oleh Polresta Malang Kota.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading dan telah ditahan oleh pihak kepolisian. Melalui robot trading itu, Wahyu disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp9 triliun dari korbannya yang mencapai 25 ribu orang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyatakan, korban robot trading milik Wahyu tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga ada dari luar negeri.

Kasus ini dinilai sebagai extraordinary crime. Berkaitan dengan hal tersebut, muncul pertanyaan terkait maksud dari extraordinary crime.

Pengertian Extraordinary Crime

Melansir dari hukumonline.com, extraordinary crime adalah kejahatan luar biasa, artinya yakni perbuatan yang tujuannya menghilangkan hak asasi manusia. Kejahatan ini menjadi yuridiksi peradilan pidana internasional.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku extraordinary crime adalah sanksi pidana mati. Pasalnya, kejahatan ini berdampak besar terhadap ekologi, politik, ekonomi, sosial, budaya yang akibatnya dapat dilihat dari tindakan tersebut.

Muncul pengkategorian extraordinary crime, yakni sifatnya lebih serius dan pelaku dianggap sebagai musuh masyarakat. Kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida juga termasuk dalam extraordinary crime.

Kasus Wahyu Kenzo

Berkaitan dengan kasus tersebut, penangkapan terhadap Wahyu Kenzo adalah karena dugaan penipuan robot trading. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto tidak menjelaskan duduk perkaranya.

Wahyu sempat mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil penyidik kepolisian ketika statusnya saksi. Akhirnya, polisi pun menjemput paksa Wahyu di Surabaya pada Sabtu (4/3).

"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.

Penangkapan itu langsung membuat Wahyu masuk ke dalam penjara. Jumlah korbannya yakni 25 ribu orang dengan kerugian total sekitar Rp9 triliun.

Kronologi Kasus Wahyu Kenzo

Kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

MY kemudian bergabung pada November 2021 dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Pada awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Pada Januari 2022, MY lalu mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal.

Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," jelas Toni.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Fantastis Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Punya 5 Rumah Mewah di Malang

Aset Fantastis Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Punya 5 Rumah Mewah di Malang

| Kamis, 09 Maret 2023 | 15:33 WIB

Makan Korban 25 Ribu Orang, Ini Ancaman Hukuman Untuk Wahyu Kenzo

Makan Korban 25 Ribu Orang, Ini Ancaman Hukuman Untuk Wahyu Kenzo

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:27 WIB

Wahyu Kenzo Dirungkus Polisi Akibat Tipu-Tipu Robot Trading, Korban 25 Ribu Hingga Luar Negeri

Wahyu Kenzo Dirungkus Polisi Akibat Tipu-Tipu Robot Trading, Korban 25 Ribu Hingga Luar Negeri

| Kamis, 09 Maret 2023 | 13:54 WIB

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading, Korbannya Mencapai 25 Ribu Orang!

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading, Korbannya Mencapai 25 Ribu Orang!

| Kamis, 09 Maret 2023 | 13:14 WIB

Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim

Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB