Beda Pernyataan Mahfud MD vs Sri Mulyani Soal Transaksi 'Siluman' Rp 300 T

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:26 WIB
Beda Pernyataan Mahfud MD vs Sri Mulyani Soal Transaksi 'Siluman' Rp 300 T
Sri Mulyani

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya beda pendapat terkait laporan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  Sebelumnya Mahfud mendapat laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

Namun hal itu ternyata disikapi beda oleh Sri Mulyani. Simak beda pernyataan Mahfud MD vs Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 300 triliun berikut ini. 

Mahfud MD: Sudah sampaikan laporan, dicuekin baru respons setelah ada kasus

Mahfud mengatakan bahwa dia sudah menyerahkan laporan transaksi janggal di Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dia mengatakan nilai transaksinya mencapai Rp 300 triliun dan sudah disampaikan PPATK ke Sri Mulyani.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu) dengan nilai nggak sampai triliunan, (tetapi) ratusan miliar. Sekarang ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak," tegas Mahfud pada Rabu (8/3/2023).

"Saya sudah sampaikan (temuan transaksi janggal Rp 300 triliun) ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," lanjutnya.

Mahfud menyebut pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu itu sudah dilaporkan sejak 2009. Ia juga mengungkap hingga sekarang, masih ada kurang lebih 160 laporan yang belum diproses oleh penegak hukum.

Dia mengatakan laporan itu baru diproses setelah menjadi kasus, contohnya seperti kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Sri Mulyani: Tak menemukan angka Rp300 triliun?

Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK. Namun dia mengaku tidak melihat angka Rp 300 triliun.

Walau demikian, mantan direktur bank dunia ini mengatakan akan mengonfirmasi hal tersebut pada Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Selain itu Sri Mulyani menjelaskan sebagian dari laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia juga berencana untuk menanyakan langsung terkait angka transaksi itu ke PPATK, termasuk cara pengitungan serta datanya.

"Kalau kasusnya terbukti, maka dilakukan hukuman disiplin. Ini karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu tidak ada satu pun angka tercantum. Jadi saya nggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," ucap Sri Mulyani pada Kamis (9/3/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Bali | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:05 WIB

Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin

Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:12 WIB

Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu

Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:37 WIB

Waduh! Sri Mulyani Klaim Dirinya Miliki 30 Rangkap Jabatan, Refly Harun: Tolong Jelaskan!

Waduh! Sri Mulyani Klaim Dirinya Miliki 30 Rangkap Jabatan, Refly Harun: Tolong Jelaskan!

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:35 WIB

Wow! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Dirinya Rangkap 30 Jabatan

Wow! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Dirinya Rangkap 30 Jabatan

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:17 WIB

Sri Mulyani Tanggapi Soal Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun, Begini Katanya

Sri Mulyani Tanggapi Soal Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun, Begini Katanya

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB