Kemudian Shane memprovokasi Mario untuk menganiaya David secara brutal bahkan sampai dalam keadaan koma di rumah sakit. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario pada David.
Menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas, AG ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Status AG yang merupakan anak di bawah umur membuatnya tidak bisa disebut sebagai tersangka, melainkan pelaku.
Bongkar skandal Kemenkeu
Buntut kasus penganiayan yang dilakukan Mario Dandy pada David berimbas pada terbongkarnya skandal di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini karena ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo merupakan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Bahkan baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan aliran transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun.
Transaksi itu disebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Akibat kasus Mario Dandy, Rafael Alun juga dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu