Aksi penganiayaan itu berawal ketika AG mengirim pesan singkat ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Begitu lokasi dikirim, Mario Dandy yang mengemudi Jeep Rubicon warna hitam menghentikan mobilnya di depan rumah teman David.
David lantas menghampiri mobil itu yang di dalamnya ada empat orang. Dua dari empat orang itu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Mulai dari situ, David dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ketika itu AG disebut sebagai sosok yang merekam aksi brutal Mario Dandy pada David. Bahkan AG disebut-sebut sempat selfie dengan David yang sudah tak berdaya usai Mario menghajarnya. Namun pengacara dan kakak AG, Ivana Yoan membantah hal itu.
Jadi tersangka dan pelaku
Mario Dandy kemudian ditetapkan jadi tersangka penganiayaan bersama Shane Lukas. Berdasarkan keterangan polisi, Mario marah karena mendengar kabar dari saksi perempuan inisial APA yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari David. Mario lalu menceritakan hal tersebut pada Shane Lukas.
Kemudian Shane memprovokasi Mario untuk menganiaya David secara brutal bahkan sampai dalam keadaan koma di rumah sakit. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario pada David.
Menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas, AG ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Status AG yang merupakan anak di bawah umur membuatnya tidak bisa disebut sebagai tersangka, melainkan pelaku.
Bongkar skandal Kemenkeu
Baca Juga: Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu
Buntut kasus penganiayan yang dilakukan Mario Dandy pada David berimbas pada terbongkarnya skandal di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).