Kembali ke Tahanan Usai Jalani Rekonstruksi, Tersangka Shane Lukas Sampaikan Pesan: Cepat Sembuh Adik David

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:14 WIB
Kembali ke Tahanan Usai Jalani Rekonstruksi, Tersangka Shane Lukas Sampaikan Pesan: Cepat Sembuh Adik David
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kanan), Shane Lukas (kiri) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (40) menyampaikan permohonan maaf dan mendoakan David (17) agar lekas sembuh.

Permohonan maaf dan doa ini disampaikan Shane saat dibawa penyidik kembali ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

"Cepat sembuh adik David," ucap Shane.

Shane juga memohon doa agar urusan hukum yang menjerat dapat segera selesai.

"Bantu doa buat aku biar urusannya cepat selesai," katanya.

Rekonstruksi 40 Adegan

Sebagaimana diketahui, Shane bersama tersangka utama Mario Dandy Satriyo (20) usai menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi dengan total 40 reka adegan.

Sedangkan AG (15) anak berkonflik dengan hukum diwakilkan oleh peran pengganti. Alasan penyidik tidak menghadirkan langsung AG karena statusnya masih anak di bawah umur.

Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Mario sempat melakukan selebrasi seperti pesepakbola Cristiano Ronaldo usai menghajar David.

Pantauan Suara.com, awalnya anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu awlanya meminta David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, hal itu tidak mampu dipenuhi David. Dalam rekonstruksi ini, David digantikan dengan manekin.

Alhasil, Mario menyuruh David sikap tobat. Mario juga sempat meminta rekannya, tersangka Shane untuk mencotohkan sikap tersebut. Selepas itu, Mario meminta David untuk mengambil posisi flank. Tak berselang lama, Mario memutari tubuh David lalu menendang bagian sebelah kanan kepala David.

"Tersangka menendang bagian kuping kanan di wajah sebelah kanan," ujar seorang polisi dengan pengeras suara di lokasi.

David pun tergeletak. Mario lalu menginjak-injak bagian kepala David. Shane sempat memancing Mario pada saat itu.

"Free kick, free kick," ujar Shane di lokasi.

Mario kemudian mengambil ancang-ancang dari atas trotoar, sambil sedikit berlari, Mario menendang sisi kiri kepala David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:48 WIB

Mario Dandy Cs saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Cs saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Foto | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:04 WIB

Mario Dandy Peragakan Selebrasi Ronaldo Saat Aniaya David, Wartawan Kompak Berteriak: Siuuuuu!

Mario Dandy Peragakan Selebrasi Ronaldo Saat Aniaya David, Wartawan Kompak Berteriak: Siuuuuu!

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB