Ahli waris korban tewas yang meminta namanya diinisialkan M mengaku kalau dirinya mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Dalam telepon itu, ia mengaku si oknum memintanya untuk datang ke RSPP karena ada yang mau disampaikan pihak rumah sakit soal pengakuannya ke wartawan beberapa waktu lalu.
"Ditelepon sama orang Pertamina, sangkutannya dengan media. Masalah media katanya,” ujar M saat ditemui di Plumpang Jakarta Utara, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/3/2023).

Akibat telepon tersebut, M mengaku takut lantaran adiknya masih dalam perawatan di RSPP. Ia takut jika adiknya malah menjadi korban, atas keresahan dirinya tentang santunan bersyarat tersebut.
M mengungkapkan keberatannya soal santunan bersyarat yang diberikan pihak Pertamina, dengan dalih biaya pemakaman.
Surat pernyataan soal santunan itu berisi poin yang menyebutkan kalau pihak keluarga tidak boleh menuntut Pertamina.
"Bahwa saya dan/atau ahli waris menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group."
Santunan senilai Rp 10 juta itu, diklaim hanya untuk biaya pemakaman jenazah.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Deretan Sejarah Si Jago Merah Lalap Kilang dan Depo Pertamina