PKB: Tunda Pemilu 2024 Sama dengan Merampas Hak Rakyat

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:58 WIB
PKB: Tunda Pemilu 2024 Sama dengan Merampas Hak Rakyat
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

"Hari ini, KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," kata Andi.

Andi menerangkan kalau pengajuan banding tersebut sebagai tanda kalau pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?