Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR RI Senggol Kedubes Soal Perlindungan Seniman

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:32 WIB
Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR RI Senggol Kedubes Soal Perlindungan Seniman
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (Dok. DPR)

"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP," tutur Datuk Kamarul.

Pelaku Tak Ditahan

Dua orang yang diduga pelaku dibebaskan setelah memenuhi undangan pemeriksaan.

"Pagi tadi, kami dapat informasi bahwa dua orang pelaku pengancaman pembunuhan yang kemarin di Johor itu sudah diperiksa. Tapi setelah pemeriksaan, dia dilepas," kata vokalis Radja, Ian Kasela di Bareskrim Polri, Senin (13/3/2023).

Vokalis Radja, Ian Kasela membagikan foto dua pelaku penyerangan dan pengancam pembunuhan di Malaysia. (TikTok)
Vokalis Radja, Ian Kasela membagikan foto dua pelaku penyerangan dan pengancam pembunuhan di Malaysia. (TikTok)

Dua pelaku dugaan pengancaman terhadap para personel Radja tidak ditahan karena bersedia membayar uang jaminan untuk tidak mengulang tindak kejahatan.

"Menurut ketentuan undang-undang di sana, jika mampu bayar kurang lebih Rp10 ribu ringgit, mereka dilepas. Uang itu dijadikan jaminan," ucap Ian Kasela.

Sebagai warga negara asing di Malaysia, para personel Radja tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar hal itu. Hanya saja, timbul kekhawatiran karena pelaku pengancaman masih bebas berkeliaran.

"Kami yang diancam ini jadi semakin takut," kata Ian Kasela.

Baca Juga: Kekecewaan Grup Band Radja atas Hujatan hingga Ancaman Pembunuhan usai Konsernya di Johor, Malaysia, Ian Kasela: Bukan Terimakasih...

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI