Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Rabu, 15 Maret 2023 | 07:08 WIB
Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan pernyataan usai diperiksa di Kejagung terkait korupsi BTS 4G pada Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang senilai Rp 534 juta tersebut dikembalikan Alex secara sukarela. Kekinian penyidik masih mendalami sejauh mana peran Alex hingga potensi ditetapkannya sebagai tersangka.

"Itu materi yang sedang kami dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kami dalami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI