Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:37 WIB
Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas
Dipamer ke Pubik saat Berbaju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharudin (27) atau Ajudan Pribadi tertunduk lesu saat dipamerkan sebagai tersangka dalam rilis pengungkapan kasus penipuan yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) hari ini. 

Akbar yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terikat tali tis terlihat memasang muka melas sembari bisa berjalan perlahan saat dihadirkan oleh polisi dalam rilis kasus penipuan. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, dalam perkaranya, Akbar saat itu menawarkan 2 unit mobil kepada korbannya yang berinisial Arbi Leo (39).

Akbar saat itu, menawarkan satu unit mobil Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021, senilai Rp950 juta.

Usai terjadi kesepakatan, Arbi kemudian mentransfer uang senilai Rp400 juta pada tanggal 2 Desember 2021 untuk pembelian mobil Land Cruiser.

Selang beberapa hari, Arbi kemudian kembali mentransfer uang senilai Rp750 juta, pada tanggal 6 Desember 2021, dan Rp200 juta pada tanggal 14 Desember 2021.

"Seiring perjalanan waktu, kendaraan yang dijanjikan oleh terlapor ini tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban,” kata Syahduddi, Rabu.

Melalui kuasa hukumnya, Arbi kemudian melayangkan somasi terhadap Akbar. Sudah dua kali somasi dilayangkan oleh korban melalui pengacaranya. Namun hal itu tidak juga ditanggapi oleh korban. Hingga akhirnya Akbar di laporkan ke polisi.

"Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sudah mengalami kerugian sebesar 1 miliar 350 juta,” ucapnya.

baca juga

Sebelum melakukan penangkapan, Syaduddi juga menyampaikan, pihaknya telah membuat melayangkan undangan klarifikasi sebanyak dua kali kepada Akbar. Namun undangan tersebut diabaikan.

"Sekali lagi dalam proses penyelidikan terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:02 WIB

Siapa Ajudan Pribadi? Dampingi Pejabat hingga Jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan

Siapa Ajudan Pribadi? Dampingi Pejabat hingga Jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:16 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi

Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:45 WIB

Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar Atas Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar Atas Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Mamagini | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×